Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 06 Februari 2019 | 10:59 WIB
Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Gilang Wicaksono, salah satu pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan rombongan Pemprov dan DPRD Papua.

"Iya benar hari ini diagendakan seperti itu (pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019).

Hanya saja, Argo tak merinci lebih jauh terkait waktu pemeriksaan. Dirinya memilih untuk menunggu kedatangan pegawai KPK tersebut.

"Ya tunggu saja," katanya.

Sebelumnya, salah satu pegawai KPK bernama Muhammad Gilang Wicaksono melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat bertugas.

Gunawan dipukul saat sedang mengambil foto untuk mengintai aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri Gunawan karena tidak terima difoto. Pihak pemprov pun sempat menayakan identitas Gunawan.

Meski sudah mengetahui Gunawan pegawai KPK, namun mereka tetap melayangkan pukulan. Hal ini membuat wajah Gunawan mengalami luka memar dan sobek.

Terkait kasus ini, Gunawan telah melaporkan kejadia pemukulan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (3/4/2019).

Namun, pihak Pemprov Papua justru melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya didalam HP pegawai KPK yang sempat diperiksa pihak Pemprov Papua dan terdapat pesan jika salah satu pejabat ada yang akan melakukan tindak suap.

"Isi pesan WhatsApp telapor sempat dibaca. Ada kata-kata yang berisi akan ada penyuapan yang dilakukan Pemprov Papua. Faktanya tidak ada penyuapan," jelas Argo.

Atas dasar itu, pihak Pemprov Papua melalui Alexnader Kapisa melaporkan kejadian ini atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin (4/2/2019). Dirinya melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2019) dengan nomor laporan LP / 716 / II / 2019 / PMJ / Dit. Reskrimsus.

Pasal yang dijerat yakni Tindak Pidana di bidang ITE dan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Ketua KONI Pusat Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora

KPK Panggil Ketua KONI Pusat Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 10:51 WIB

Ini Perkembangan Kesehatan Penyidik KPK yang Dianiaya di Hotel Borobudur

Ini Perkembangan Kesehatan Penyidik KPK yang Dianiaya di Hotel Borobudur

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 18:09 WIB

Polisi Akan Periksa Saksi Kasus Penyerangan Terhadap Pegawai KPK Besok

Polisi Akan Periksa Saksi Kasus Penyerangan Terhadap Pegawai KPK Besok

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 14:53 WIB

Dipukul saat Bertugas, Pegawai KPK Alami Memar dan Luka Sobek di Wajah

Dipukul saat Bertugas, Pegawai KPK Alami Memar dan Luka Sobek di Wajah

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 09:35 WIB

Kasus Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Pemprov Papua Balik Lapor Polisi

Kasus Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Pemprov Papua Balik Lapor Polisi

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 08:14 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB