Dapat Izin Pemprov, Restoran Nasi Campur Babi Tebet Akhirnya Beroperasi

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 20 Februari 2019 | 18:28 WIB
Dapat Izin Pemprov, Restoran Nasi Campur Babi Tebet Akhirnya Beroperasi
Ilustrasi masakan berbahan daging babi. (Suara.com/Dinda Rachmawati)

Suara.com - Restoran nasi campur babi di Tebet akhirnya mendapatkan izin berjualan. Sebelumnya restoran bernama lengkap Rumah Makan Nasi Campur Emanuel itu ditolak warga lantaran tak berizin.

Supervisor rumah makan Emanuel, Kevin mengaku sudah memenuhi persyaratan izin usaha yang diminta pemerintah. Dia juga meminta restu dari warga sekitar termasuk ormas.

"Sudah bisa beroperasi lagi, sudah direstui warga juga, karena sejak dari awal itu kita sempat ditutup oleh ormas keagamaan kami tutup dan langsung sowan ke RT, RW, warga sekitar, kelurahan dan kecamatan," kata Kevin saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/2/2019).

Sebelumnya, sekelompok warga memprotes sebuah restoran nasi campur babi di Tebet, Jakarta Selatan. Restoran nasi campur babi itu dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Restoran itu bernama Rumah Makan Nasi Campur Emanuel yang terletak Jalan Prof Dr Soepomo Nomor 45 BZ, RT14/RW06, Kelurahan Tebet Barat. Senin (18/2/2019) kemarin Pemkot Jakarta Selatan ke restoran nasi campur babi itu. Setelah dicek, restoran nasi campur babi Emanuel tak mempunyai perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Sertifikat Layak Sehat (SLS).

Kevin mengatakan kejadian penolakan itu dikarenakan salah komunikasi yang mengakibatkan pegawai Pemkot Jaksel menyatroni restorannya. Laporan dari warga juga sudah terlanjur sampai ke Pemkot, bahkan ke kantor Anies.

"Kemarin itu karena berkas laporan dari RW sudah terlanjur naik ke kantor gubernur jadi tetap ada penindakan kemarin," jelas Kevin.

Kevin mengakui jika restorannya banyak mendapatkan penolakan dari warga setempat. Hanya saja Kevin mengatakan di restorannya sudah diberitahu jika makanannya mengandung babi.

"Jadi dari awal memang banyak penolakan lah dari warga," cerita Kevin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Restoran Nasi Campur Babi di Tebet Ditolak Warga, Dilaporkan ke Anies

Restoran Nasi Campur Babi di Tebet Ditolak Warga, Dilaporkan ke Anies

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 18:16 WIB

Tetangga Masak Babi, Warga Protes Baunya Cemari Udara

Tetangga Masak Babi, Warga Protes Baunya Cemari Udara

Lifestyle | Jum'at, 15 Februari 2019 | 09:20 WIB

Seruan Novel Bamukmin : Saya Dai Senior FPI, Valentine Haram

Seruan Novel Bamukmin : Saya Dai Senior FPI, Valentine Haram

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 11:20 WIB

FPI Akan Sweeping Warga yang Merayakan Valentine

FPI Akan Sweeping Warga yang Merayakan Valentine

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 11:17 WIB

Disebut Maksiat dan Sesat, FPI Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Valentine

Disebut Maksiat dan Sesat, FPI Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Valentine

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 11:10 WIB

Terkini

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB