MK dan Pengaju Judicial Review Dituding Penyebab Karut Marut Pemilu 2019

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 27 April 2019 | 12:49 WIB
MK dan Pengaju Judicial Review Dituding Penyebab Karut Marut Pemilu 2019
Politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon (kiri) dalam diskusi bertajuk "Silent Killer" di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hashim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon salahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengaju judicial review pemilu serentak sebagai akar masalah dari karut marutnya pelaksanaan pemilu serentak.

Akibat dari keputusan MK tersebut, banyak petugas KPPS yang kelelahan dan meninggal dunia.

Effendi melihat banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia akibat kelelahan berkerja di saat Pemilu 2019 serentak berlangsung. Effendi kemudian mengemukakan awal mula pemilu serentak yang akhirnya diputuskan.

"Di pemilu ini ulahnya teman-teman di MK sebenarnya yang saya kira kita tidak bisa men-judge baik buruknya sekarang, tapi yang kita lihat sekarang banyak hal yang menjadi ekses," kata Effendi dalam diskusi bertajuk "Silent Killer" di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hashim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).

Effendi memaparkan pada saat itu sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), individu maupun koalisi masyarakat mengajukan judicial review terhadap pasal 222 UU Pemilu tahun 2017 agar meniadakan syarat ambang batas presidential threshold. Dengan mengajukan sistem pemilu serentak, maka keinginan tersebut dapat terwujud.

Namun saat itu, MK menolak presidential threshold tapi memutuskan kalau pemilu serentak dilakukan. Saat itu MK yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman menolak permohonan pemohon pada Kamis, 25 Oktober 2018.

"Untuk persyaratannya tidak dipenuhi tetapi waktunya dipenuhi. Jadi MK kita juga perlu dicek juga ini, secara psikis kejiwaannya," ujarnya.

Dampak dari keputusan pelaksanaan pemilu serentak tersebut malah tertuju kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu. Banyak pihak yang kemudian menyalahkan KPU tidak becus menjalankan sistem pemilu serentak sampai akhirnya banyak masalah yang muncul, salah satunya ialah banyaknya petugas KPPS yang meninggal.

"Sebenarnya karut marut itu dimulai dari situ sehingga teman-teman KPU yang menjadi sepertinya pihak yang pesakitan sekarang menjadi seolah-olah mereka tidak pernah mampu melaksanakan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov Jatim Berikan Santunan ke Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal

Pemprov Jatim Berikan Santunan ke Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal

Jatim | Jum'at, 26 April 2019 | 21:11 WIB

Debat soal Situng, Mahfud MD: Ada Komplotan yang Mengadu Domba Agar Kacau

Debat soal Situng, Mahfud MD: Ada Komplotan yang Mengadu Domba Agar Kacau

News | Jum'at, 26 April 2019 | 16:52 WIB

Mahfud MD Terlibat Twitwar Sengit dengan Rizal Ramli dan Said Didu

Mahfud MD Terlibat Twitwar Sengit dengan Rizal Ramli dan Said Didu

News | Kamis, 25 April 2019 | 15:30 WIB

KoDe Inisiatif Minta Ambang Batas 20 Persen Dihilangkan di Pilpres 2024

KoDe Inisiatif Minta Ambang Batas 20 Persen Dihilangkan di Pilpres 2024

News | Kamis, 25 April 2019 | 14:07 WIB

Presidential Threshold 20 Persen Dinilai Hambat Regenerasi Pemimpin

Presidential Threshold 20 Persen Dinilai Hambat Regenerasi Pemimpin

News | Kamis, 25 April 2019 | 14:02 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB