Abdul Bunuh Pacar, Tiduri Mayatnya Lalu Dibakar di Belakang Rumah

Reza Gunadha

Rabu, 01 Mei 2019 | 14:17 WIB
Abdul Bunuh Pacar, Tiduri Mayatnya Lalu Dibakar di Belakang Rumah
Ilustrasi

Suara.com - Abdul Khalid Mohammad Isa, pengusaha kantin di Malaysia divonis hukuman gantung karena menganiaya pacarnya hingga tewas.

Isa sempat mengajukan banding ke Pengadilan Banding Malaysia atas vonis sebelumnya yang juga hukuman mati.

Namun, panelis hakim tinggi yang dipimpin Datuk Kamardin Hashim menolak berkas bandingnya dan menguatkan vonis sebelumnya.

Majelis hakim pengadilan memberikan vonis terberat karena aksi Abdul Khalid tergolong kejam. Sebab, setelah membunuh sang pacar, ia semalaman meniduri jasadnya. Setelahnya, jasad sang pacar dibakar.

"Berdasarkan keputusan panel tiga hakim, terdakwa tak pantas mengajukan banding. Sebab, dia sendiri sudah mengakui melakukan pembunuhan itu,” kata Kamardin seperti diberitakan Bernama, Kamis (1/5/2019).

Pada Juli 2016, Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman mati kepada Abd Khalid setelah ia mengakui bersalah atas pembunuhan Rohani Hashim (30).

Khalid mengakui membunuh kekasihnya itu di rumahnya, Jalan Pengkalan Datuk Keramat, Bukit Tengah, Bukit Mertajam, tanggal 29 September 2014. Mayat Rohani masih ada di rumah itu sampai tanggal 1 Oktober sore sekitar jam 6.40.

Investigasi polisi menunjukkan Khalid telah berulang kali membenturkan kepala Rohani ke tiang di ruang tamu rumah hingga tewas.

Setelahnya, jasad Rohani dibaringkan di ranjang dan Khalid tidur bersamanya. Paman pelaku yang tinggal di rumah itu mengakui melihat adegan tersebut.

baca juga

Sang paman bersaksi di pengadilan bahwa Rohani terbaring tak bergerak di ata selimut. Sementara Khalid terbaring cemas di sebelahnya.

Keesokan harinya, ketika Abd Khalid pergi keluar rumah, saudara lelaki dan keponakannya ke kediamannya dan menemukan noda darah di bawah karpet ruang tamu serta di bawah sofa.

Mereka juga menemukan api di belakang rumah pria itu. Setelah memeriksa, saudara laki-laki Abd Khalid menemukan daging, gigi, dan tulang dalam api.

Polisi kemudian menangkap Abd Khalid dan menemukan kantong plastik hitam yang ditanam di bawah pohon berisi potongan tulang dan tengkorak manusia. Analisis DNA menunjukkan semua itu adalah potongan tubuh Rohani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Dukung Pelecehan, Ustaz Ini Disemprot Politikus Wanita

Dianggap Dukung Pelecehan, Ustaz Ini Disemprot Politikus Wanita

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 13:00 WIB

Demi Menantu Ngidam, Pasangan Orangtua Kejar Truk Milo di Jalan Tol

Demi Menantu Ngidam, Pasangan Orangtua Kejar Truk Milo di Jalan Tol

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 09:09 WIB

Namanya Salah Sejak Kecil, Petugas Damkar Ini Selalu Dikira Dokter

Namanya Salah Sejak Kecil, Petugas Damkar Ini Selalu Dikira Dokter

News | Selasa, 30 April 2019 | 16:00 WIB

Juragan Kosmetik Terkenal Merotan Anak Karena Lepas Hijab, Warganet Murka

Juragan Kosmetik Terkenal Merotan Anak Karena Lepas Hijab, Warganet Murka

News | Selasa, 30 April 2019 | 11:29 WIB

Selalu Terbayang Wajah Korban, Suami Pembunuh Istri Menyerah

Selalu Terbayang Wajah Korban, Suami Pembunuh Istri Menyerah

Jabar | Senin, 29 April 2019 | 22:11 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×