Punya Bukti, Kivlan Zen Yakin Jokowi Curang Melawan Prabowo di Pilpres 2019

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Senin, 13 Mei 2019 | 13:30 WIB
Punya Bukti, Kivlan Zen Yakin Jokowi Curang Melawan Prabowo di Pilpres 2019
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein di gedung Bareskrim Polri, Senin (13/5/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Mayjen TNI purnawirawan Kivlan Zen menuding Jokowi curang di Pemilu 2019. Kivlan Zein pun menilai punya bukti jika Jokowi - Maruf Amin curang melawan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Kecurangan itu, kata Kivlan, berupa politik uang kepada pemilih. Jokowi pun dituding menggerakaj aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung capres petahana.

"Ada kecurangan-kecurangan kemudian terbukti umpamanya paslon 01 bagi-bagi uang dan sembako, termasuk ASN mendukung. Itu kan melanggar undang-undang. Menurut undang-undang Pemilu, barang siapa yang memberikan uang, sembako atau dia mengerahkan ASN itu terbukti semua," tutur Kivlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Kivlan Zein mengatakan dirinya juga memiliki sejumlah bukti kuat dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi - Maruf Amin. Namun begitu, ia belum membeberkannya secara rinci bukti apa saja yang dimaksud, ia hanya menyebut bukti-bukti tersebut telah bersiliweran di berbagai media.

"Ada foto, ya foto bagi duit langsung, pasangan 01 capres, kemudian bagi-bagi sembako, ASN buat pernyataan mendukung 01, bergerak itu lurah hingga ke tingkat pusat, ya menteri juga begitu, masuk di dalam kampanye, itu kan ngga boleh, itu ASN," kata Kivlan.

Sebelumnya, Kivlan mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna memenuhi panggilan pemeriksaan dirinya sebagai saksi atas kasus hukum dugaan menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

"Saya kan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus makar, saya kan gak tahu, malah saya mau tahu siapa yang menjadi tersangka, kenapa saya menjadi saksi terhadap dia," kata Kivlan Zein.

Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.

Dalam laporan itu, Kivlan Zein dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Zein Bantah Hendak ke Luar Negeri

Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Zein Bantah Hendak ke Luar Negeri

News | Senin, 13 Mei 2019 | 11:54 WIB

Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zein: Saksi Kasus Makar

Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zein: Saksi Kasus Makar

News | Senin, 13 Mei 2019 | 11:07 WIB

Dituduh Hoaks dan Makar, Kivlan Zein Siap Penuhi Panggilan Polisi

Dituduh Hoaks dan Makar, Kivlan Zein Siap Penuhi Panggilan Polisi

News | Senin, 13 Mei 2019 | 09:05 WIB

Dituduh Sebarkan Hoaks dan Makar, Polisi Periksa Kivlan Zein Hari Ini

Dituduh Sebarkan Hoaks dan Makar, Polisi Periksa Kivlan Zein Hari Ini

News | Senin, 13 Mei 2019 | 08:47 WIB

Status Cekal Dicabut, Kivlan Zein Janji Manut Panggilan Bareskrim

Status Cekal Dicabut, Kivlan Zein Janji Manut Panggilan Bareskrim

News | Sabtu, 11 Mei 2019 | 20:42 WIB

Terkini

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:22 WIB

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:19 WIB

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB