Ini Senjata Karabin Perusuh 22 Mei Sedianya untuk Bunuh 4 Pejabat Negara

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 27 Mei 2019 | 18:06 WIB
Ini Senjata Karabin Perusuh 22 Mei Sedianya untuk Bunuh 4 Pejabat Negara
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata laras panjang yang tadinya mau dipakai perusuh 22 Mei untuk tembak mati 4 pejabat negara. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Polri dan TNI telah menangkap 6 orang tersangka kepemilikan senjata api ilegal beserta alat bukti terkait kerusuhan 22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Salah satu alat bukti adalah senapan laras panjang rakitan kaliber 22 yang bisa digunakan dari jarak jauh.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka itu adalah HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi.

Salah satu senjata yang mereka persiapkan adalah senjata laras panjang rakitan kaliber 22 yang memiliki teleskop untuk membidik target dari jarak jauh.

"Ini kalau dilihat, ada teleskopnya, ini diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh, walaupun rakitan ini efeknya luar biasa, yang didapat dari tersangka AD," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Berikut rincian barang bukti senjata api yang disita kepolisian:

  1. Sepucuk pistol jenis revolver taurus kaliber 38 dan dua box peluru kaliber 38 berjumlah 39 butir.
  2. Sepucuk pistol jenis Major kaliber 52 dan sebuah magazine serta lima butir peluru
  3. Sepucuk senpi laras panjang rakitan kaliber 22
  4. Sepucuk senpi laras pendek rakitan kaliber 22

Iqbal menuturkan, senjata-senjata yang diandalkan kelompok HK untuk membunuh targetnya yakni 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei swasta pada 21 dan 22 Mei 2019.

Ia menuturkan, keenam tersangka baru itu berasal dari satu kelompok yang sama dan dipimpin oleh lelaki berinisial HK. Keenamnya ditangkap karena berniat menembak mati 4 pejabat negara.

Keenamnya memiliki peran masing-masing yang berbeda. Ada yang mencari pejual senjata api, hingga mencari sosok demonstran 22 Mei untuk dijadikan martir alias penembak 4 pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei swasta.

"12 April, tersangka HK menerima perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasonal lainnya, jadi empat target kelompok ini, yakni tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei,” kata Iqbal.

Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden.

"Pejabat negara, bukan Presiden tapi, bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman sudah mengerucut, baru akan disampaikan," tegas Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komunitas Ojol Keluhkan Pendapatan Menurun Selama Jalan Thamrin Ditutup

Komunitas Ojol Keluhkan Pendapatan Menurun Selama Jalan Thamrin Ditutup

News | Senin, 27 Mei 2019 | 17:49 WIB

Jokowi Belum Belasungkawa ke Korban 22 Mei, Muannas: Tak Mungkin...

Jokowi Belum Belasungkawa ke Korban 22 Mei, Muannas: Tak Mungkin...

News | Senin, 27 Mei 2019 | 17:09 WIB

Polisi: Fifi Jual Senpi Ilegal Kepada Pimpinan Kelompok Perusuh 22 Mei

Polisi: Fifi Jual Senpi Ilegal Kepada Pimpinan Kelompok Perusuh 22 Mei

News | Senin, 27 Mei 2019 | 17:01 WIB

Mabes Polri: Jokowi Tak Jadi Sasaran Ancaman Tembak Mati Pendemo 22 Mei

Mabes Polri: Jokowi Tak Jadi Sasaran Ancaman Tembak Mati Pendemo 22 Mei

News | Senin, 27 Mei 2019 | 15:44 WIB

Terkini

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB