Ringkus Jaringan Internasional, 63 Kilogram Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Disita

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 18 Juni 2019 | 22:45 WIB
Ringkus Jaringan Internasional, 63 Kilogram Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Disita
Ilustrasi barang bukti narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus jaringan narkoba internasional yang merencanakan pengedaran narkoba Malaysia-Indonesia. Hal tersebut berdasar pengembangan kepolisian dari jaringan tersebut yang dilakukan pada 10 Mei 2019 sampai 1 Juni 2019.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menyebut kepolisian menyita narkoba jenis sabu 63 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi.

"Ini adalah hasil pengembangan jaringan, pada 1 juni dari pengembangan 10 mei, ada sindikat jaringan narkotika internasional yang nanti akan membawa narkotika yang disimpan di sebuah pulau," kata Eko di Bareskrim Polri, Selasa (18/6/2019).

Bersamaan dengan barang bukti, Eko menyebut kepolisian juga menangkap dua orang berinisial N dan I alias IN. N ditangkap di Jalan Wan Amir, Kota Dumai, Riau pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 20.20 WIB.

Menurut Eko, tersangka N memiliki peran mengambil narkoba dari seorang berinisial ATI 6 di salah satu pelabuhan tikus wilayah Dumai, Riau. ATI 6 saat ini disebut Eko sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Yang meletakan barang tersebut diduga Mr X, DPO juga dari jaringan ATI 6," ujarnya.

N disebut Eko membawa 20 ribu butir ekstasi dan sembilan kilogram sabu. Narkoba tersebut saat ini dinyatakan Asep sudah disita kepolisian.

Sedangkan tersangka IN, dikatakan Asel, ditangkap di Pulau Alang Bakau, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 05.00 WIB. IN disebut Eko berperan sebagai pengawas gudang penyimpanan sabu.

Pulau yang disebut menjadi tempat menyimpan narkoba itu diketahui bernama Pulau Alang Bakau. Di pulau tersebut, polisi menemukan dua tas hitam besar yang sedang terkubur dalam tanah. Dalam tas tersebut ditemukan 54 bungkus kemasan teh dengan masing-masing bungkus berisi satu kilogram sabu.

"Tasnya dikubur dan diberi tanda seperti ditancapkan kayu. Tersangka diberi upah Rp 40 juta sekali jalan dari Johor, Malaysia ke Pulau Alang Bakau. Tim berhasil mengamankan 54 kilogram sabu di Pulau Alang Bakau," jelas Eko.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Sementara pasal subsidernya Pasal 112 ayat 2, juncto 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tugas Zul 'Zivilia' di Jaringan Narkoba, Timbang, Bungkus dan Antar Ekstasi

Tugas Zul 'Zivilia' di Jaringan Narkoba, Timbang, Bungkus dan Antar Ekstasi

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 11:52 WIB

Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia

Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 13:59 WIB

Polisi Sita Duit Rp 2,3 M dari Jaringan Narkoba Asal Malaysia

Polisi Sita Duit Rp 2,3 M dari Jaringan Narkoba Asal Malaysia

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 14:09 WIB

Cara Jaringan Narkoba Pekanbaru dan Malaysia Transaksi di Laut

Cara Jaringan Narkoba Pekanbaru dan Malaysia Transaksi di Laut

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 13:55 WIB

Jaringan Narkoba Medan-Aceh Dicocok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

Jaringan Narkoba Medan-Aceh Dicocok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 05:30 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB