Tegur Saksi Kubu Prabowo di Sidang, Hakim MK: Kalau Ditanya A, Jawabnya A

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 19 Juni 2019 | 12:12 WIB
Tegur Saksi Kubu Prabowo di Sidang, Hakim MK: Kalau Ditanya A, Jawabnya A
Sejumlah saksi dari tim hukum Prabowo - Sandiaga tiba di gedung MK, Rabu (19/6/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menegur Agus Maksum, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Majelis Hakim menegur Agus sebagai saksi agar memberikan keterangan yang konkret.

Awalnya, anggota Hakim MK, Aswanto mempertanyakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 ke Agus. Kemudian Agus menjawab jumlah DPT tersebut secara tidak pasti.

Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)

"DPT itu 190 juta 77 sekian berapa gitu. Pokoknya sekitar 190 juta. Tidak mencapai 193 juta kalau ditambah dengan DPT LN (Luar Negeri)," tutur Agus dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Mendengar jawaban Agus, Aswanto kembali bertanya apakah dirinya memiliki data konkret terkait jumlah DPT.

"Ada tapi kalau misal nanti diminta tampilkan kami akan tampilkan. Ada di dalam file. Karena itu nanti akan ditampilkan bersama Situng oleh ahli," ujar Agus.

Setelah itu, Aswanto kembali mempertanyakan ke Agus bahwasanya dirinya mengetahui jumlah DPT tersebut.

"Iya (tau), 190 juta untuk dalam negeri. Lalu tiba-tiba untuk dalam negeri saja, kami catat dari dalam lindungi hak pilih (nama sistem di web KPU). Dalam web itu jadi 197 juta. Jadi bertambah," jawab Agus.

Mendengar jawaban Agus, lantas anggota Hakim MK, Saldi Isra langsung memberi teguran kepada Agus. Saldi meminta Agus untuk memberikan keterangan yang konkret.

"Sebentar Pak, kepada saksi ya. Jawab apa yang ditanyakan. Jangan diberi penjelasan di ujung pertanyaan itu. Jadi begitu anda beri penjelasa seolah-olah anda memberikan menjadi menginterpretasi itu. Kalau hakim tanya A, jawab A. Karena ini dicatat lho dalam persidangan. Ditanya A, dijawab sampai Z. Enggak boleh begitu," kata Saldi.

"Ini kami perlu data-data konkret dari anda itu sebagai apa? Sebagai saksi. Agar jadi gampang mengkonfrontir dan membuktikan alat-alat bukti apa-apa saja yang diserahkan ke kami. Jadi kalau ditanya A, jawab A. Jadi prinsipnya jawab apa yang ditanya hakim," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Udung di Sidang MK, Tak Ada di Dunia Nyata atau Tidak Tahu?

Misteri Udung di Sidang MK, Tak Ada di Dunia Nyata atau Tidak Tahu?

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 12:10 WIB

Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo

Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 11:55 WIB

Sumbangan Kampanye Jokowi Rp 19,5 M, BPN: TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data

Sumbangan Kampanye Jokowi Rp 19,5 M, BPN: TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 11:45 WIB

Di Sidang MK, Saksi Kubu Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Tidak Wajar

Di Sidang MK, Saksi Kubu Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Tidak Wajar

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 11:41 WIB

Detik-detik Saksi Prabowo Ngaku Dapat Ancaman di Sidang MK

Detik-detik Saksi Prabowo Ngaku Dapat Ancaman di Sidang MK

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 11:21 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB