Bantah Temuan KontraS, Polisi: Penanganan Kasus Berdasarkan Dasar Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 01 Juli 2019 | 19:08 WIB
Bantah Temuan KontraS, Polisi: Penanganan Kasus Berdasarkan Dasar Hukum
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kinerja Polri dan independensi Polri sebagai penegak hukum dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hasilnya, ditemukan 643 peristiwa kekerasan.

KontraS paling menyoroti kinerja Polri dalam penggunaan diskresi untuk menangani peristiwa kerusuhan 21-22 Mei. Kontroversi yang timbul dari penanganan kasus tersebut mengakibatkan munculnya sentimen negatif di salah satu kubu.

Terkaiyt itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo langsung membantah temuan tersebut. Dalam penanganan kasus, Dedi menyebut pihaknya bergerak atas fakta hukum.

"Tidak ada. Dalam penganganan kasus kan berdasarkan fakta hukum," ungkap Dedi kepada Suara.com, Senin (1/7/2019).

Selain itu, Dedi mengklaim pihaknya mengedepankan azaz praduga tak bersalah dalam mengungkap suatu kasus. Keudian polisi kata dia, juga selalu transparan dalam menangani suatu kasus.

"Kita juga mengedepankan azas praduga tidak bersalah serta equality before the law. Tindakan-tindakan penyidik kalau tidak sesuai kan bisa diuji di sidang praperadilan dan semua sudah dilakukan secara transparan," jelasnya.

Sebelumnya KontraS mencatat ada 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan polisi.

Kekerasan itu terjadi setahun terakhir sampai hari peringatan ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Hari Bhayangkara ke-73.

Kordinator KontraS Yati Adriyani menyebutkan sejumlah kasus tersebut terjadi dalam periode Juni 2018 hingga Mei 2019. Dengan temuan korban 651 tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap.

"Dalam laporan ini, kami menemukan adanya penggunaan senjata tajam oleh Polri, pembatasan ekspresi warga seperti demonstrasi. Kami juga memotret kinerja lembaga di internal dan eksternal baik di tingkat Polsek, Polres maupun Polda di seluruh daerah," ujar Yati di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Yati menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sipil, sebagai bagian dari partisipasi untuk mendorong akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Mabes Polri Temuan Kekerasan Polisi Versi KontraS

Respons Mabes Polri Temuan Kekerasan Polisi Versi KontraS

News | Senin, 01 Juli 2019 | 18:15 WIB

KontraS: Ada 643 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Polisi di Hari Bhayangkara

KontraS: Ada 643 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Polisi di Hari Bhayangkara

News | Senin, 01 Juli 2019 | 16:06 WIB

Gas Air Mata Meletus di Sekitar Gedung Kemenkumham

Gas Air Mata Meletus di Sekitar Gedung Kemenkumham

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 20:26 WIB

Ada 14 Kelompok Pendemo Dekat MK, Jumlahnya Sampai 3.000 Orang

Ada 14 Kelompok Pendemo Dekat MK, Jumlahnya Sampai 3.000 Orang

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 11:05 WIB

Pendemo di Dekat Mahkamah Konstitusi Berpotensi Akan Rusuh

Pendemo di Dekat Mahkamah Konstitusi Berpotensi Akan Rusuh

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 10:56 WIB

Terkini

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB