Bantah Temuan KontraS, Polisi: Penanganan Kasus Berdasarkan Dasar Hukum

Senin, 01 Juli 2019 | 19:08 WIB
Bantah Temuan KontraS, Polisi: Penanganan Kasus Berdasarkan Dasar Hukum
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kinerja Polri dan independensi Polri sebagai penegak hukum dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hasilnya, ditemukan 643 peristiwa kekerasan.

KontraS paling menyoroti kinerja Polri dalam penggunaan diskresi untuk menangani peristiwa kerusuhan 21-22 Mei. Kontroversi yang timbul dari penanganan kasus tersebut mengakibatkan munculnya sentimen negatif di salah satu kubu.

Terkaiyt itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo langsung membantah temuan tersebut. Dalam penanganan kasus, Dedi menyebut pihaknya bergerak atas fakta hukum.

"Tidak ada. Dalam penganganan kasus kan berdasarkan fakta hukum," ungkap Dedi kepada Suara.com, Senin (1/7/2019).

Selain itu, Dedi mengklaim pihaknya mengedepankan azaz praduga tak bersalah dalam mengungkap suatu kasus. Keudian polisi kata dia, juga selalu transparan dalam menangani suatu kasus.

"Kita juga mengedepankan azas praduga tidak bersalah serta equality before the law. Tindakan-tindakan penyidik kalau tidak sesuai kan bisa diuji di sidang praperadilan dan semua sudah dilakukan secara transparan," jelasnya.

Sebelumnya KontraS mencatat ada 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan polisi.

Kekerasan itu terjadi setahun terakhir sampai hari peringatan ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Hari Bhayangkara ke-73.

Kordinator KontraS Yati Adriyani menyebutkan sejumlah kasus tersebut terjadi dalam periode Juni 2018 hingga Mei 2019. Dengan temuan korban 651 tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap.

Baca Juga: Rampok dan Bunuh Purnawirawan TNI di Depok, Polisi Bekuk Pelaku di Sukabumi

"Dalam laporan ini, kami menemukan adanya penggunaan senjata tajam oleh Polri, pembatasan ekspresi warga seperti demonstrasi. Kami juga memotret kinerja lembaga di internal dan eksternal baik di tingkat Polsek, Polres maupun Polda di seluruh daerah," ujar Yati di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Yati menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sipil, sebagai bagian dari partisipasi untuk mendorong akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI