Punya Lima Anak, Polisi Buka Peluang Lepas Asteria dari Penjara

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 18 Juli 2019 | 18:07 WIB
Punya Lima Anak, Polisi Buka Peluang Lepas Asteria dari Penjara
Asteria Fitriani - (Instagram/@neckoja)

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto memberikan isyarat akan mempertimbangkan permohonan keluarga agar penahanan Asteria Fitriani, tersangka kasus ujaran kebencian bisa ditangguhkan. Namun, menurutnya, sejauh ini permohonan itu masih dikaji penyidik.

Dia mengatakan, adanya kemungkinan Asteria bisa dikeluarkan dari penjara karena guru bimbingan belajar (bimbel) itu memiliki banyak anak yang masih harus diperhatikan.

"Yang jadi pertimbangan kami (kabulkan penagguhan penahanan), dia (Asteria) itu ibu rumah tangga dan anaknya ada lima, walaupun tidak ada anaknya yang balita tapi tetap jadi pertimbangan kita juga," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (18/7/2019).

Sebelumnya, polisi telah menerima permohonan penangguhan penahanan Asteria dari keluarga.

Meski demikian, permohonan penangguhan penahanan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik. Nantinya, penyidik akan melihat unsur subjektif dan objektif dari permohonan tersebut.

"Tapi kan keputusan di penyidik, penyidik akan mempelajari permohonan tersebut kemudian akan melihat unsur subjektif maupun objektifnya," kata Budhi Senin (15/7/2019).

Dia menerangkan, jika Asteria bersikap kooperatif selama penyidik, kemungkinan besar penangguhan penahanan bisa dikabulkan penyidik.

"Unsur subjektif adakah tersangka melarikan diri atau mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti. Kalau memang itu tidak terpenuhi ya mungkin bisa dikabulkan. Tinggal unsur objektifnya seperti apa," papar Budhi.

Asteria telah meringkuk di Rutan Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (11/7/2019) lalu. Penahanan itu setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Penetapan status tersangka itu menyusul seruan Asteria di media sosial untuk mengganti foto Presiden Jokowi dengan Anies Baswedan di ruang sekolah.

baca juga

Dalam kasus ini, Asteria dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 UU No 19/2016 tentang ITE jo Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2, atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditahan Gegara Serukan Ganti Foto Jokowi, Asteria Mulai Betah di Penjara

Ditahan Gegara Serukan Ganti Foto Jokowi, Asteria Mulai Betah di Penjara

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 16:54 WIB

Asteria Ditahan karena Minta Foto Jokowi Diganti Anies, Tetangga Kaget

Asteria Ditahan karena Minta Foto Jokowi Diganti Anies, Tetangga Kaget

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 14:50 WIB

Asteria Ditangkap Polisi, Suami dan Anak Mendadak Sembunyi dari Warga

Asteria Ditangkap Polisi, Suami dan Anak Mendadak Sembunyi dari Warga

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 12:41 WIB

Tinggal di Perumahan Elit, Penghina Jokowi Dikenal Ramah dengan Warga

Tinggal di Perumahan Elit, Penghina Jokowi Dikenal Ramah dengan Warga

Jatim | Rabu, 17 Juli 2019 | 19:25 WIB

Posting Hinaan ke Jokowi dan Kapolri, Faisal Diciduk Polisi

Posting Hinaan ke Jokowi dan Kapolri, Faisal Diciduk Polisi

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 10:21 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×