Punya Lima Anak, Polisi Buka Peluang Lepas Asteria dari Penjara

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 18 Juli 2019 | 18:07 WIB
Punya Lima Anak, Polisi Buka Peluang Lepas Asteria dari Penjara
Asteria Fitriani - (Instagram/@neckoja)

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto memberikan isyarat akan mempertimbangkan permohonan keluarga agar penahanan Asteria Fitriani, tersangka kasus ujaran kebencian bisa ditangguhkan. Namun, menurutnya, sejauh ini permohonan itu masih dikaji penyidik.

Dia mengatakan, adanya kemungkinan Asteria bisa dikeluarkan dari penjara karena guru bimbingan belajar (bimbel) itu memiliki banyak anak yang masih harus diperhatikan.

"Yang jadi pertimbangan kami (kabulkan penagguhan penahanan), dia (Asteria) itu ibu rumah tangga dan anaknya ada lima, walaupun tidak ada anaknya yang balita tapi tetap jadi pertimbangan kita juga," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (18/7/2019).

Sebelumnya, polisi telah menerima permohonan penangguhan penahanan Asteria dari keluarga.

Meski demikian, permohonan penangguhan penahanan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik. Nantinya, penyidik akan melihat unsur subjektif dan objektif dari permohonan tersebut.

"Tapi kan keputusan di penyidik, penyidik akan mempelajari permohonan tersebut kemudian akan melihat unsur subjektif maupun objektifnya," kata Budhi Senin (15/7/2019).

Dia menerangkan, jika Asteria bersikap kooperatif selama penyidik, kemungkinan besar penangguhan penahanan bisa dikabulkan penyidik.

"Unsur subjektif adakah tersangka melarikan diri atau mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti. Kalau memang itu tidak terpenuhi ya mungkin bisa dikabulkan. Tinggal unsur objektifnya seperti apa," papar Budhi.

Asteria telah meringkuk di Rutan Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (11/7/2019) lalu. Penahanan itu setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Penetapan status tersangka itu menyusul seruan Asteria di media sosial untuk mengganti foto Presiden Jokowi dengan Anies Baswedan di ruang sekolah.

Dalam kasus ini, Asteria dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 UU No 19/2016 tentang ITE jo Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2, atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditahan Gegara Serukan Ganti Foto Jokowi, Asteria Mulai Betah di Penjara

Ditahan Gegara Serukan Ganti Foto Jokowi, Asteria Mulai Betah di Penjara

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 16:54 WIB

Asteria Ditahan karena Minta Foto Jokowi Diganti Anies, Tetangga Kaget

Asteria Ditahan karena Minta Foto Jokowi Diganti Anies, Tetangga Kaget

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 14:50 WIB

Asteria Ditangkap Polisi, Suami dan Anak Mendadak Sembunyi dari Warga

Asteria Ditangkap Polisi, Suami dan Anak Mendadak Sembunyi dari Warga

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 12:41 WIB

Tinggal di Perumahan Elit, Penghina Jokowi Dikenal Ramah dengan Warga

Tinggal di Perumahan Elit, Penghina Jokowi Dikenal Ramah dengan Warga

Jatim | Rabu, 17 Juli 2019 | 19:25 WIB

Posting Hinaan ke Jokowi dan Kapolri, Faisal Diciduk Polisi

Posting Hinaan ke Jokowi dan Kapolri, Faisal Diciduk Polisi

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 10:21 WIB

Terkini

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB