Masyarakat Bisa Menuntut Ganti Rugi Lebih dari yang Diatur PLN

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 05 Agustus 2019 | 18:24 WIB
Masyarakat Bisa Menuntut Ganti Rugi Lebih dari yang Diatur PLN
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing, mengaku tidak terima dengan janji kompensasi yang diberikan PLN kepada para pengguna listrik yang terdampak pemadaman.

David menuturkan, PLN tidak bisa hanya memberikan kompensasi berupa potongan biaya pemakaian listrik. Menurutnya, kerugian konsumen tidak hanya masalah biaya listrik.

"Misalnya 20 persen dari tagihan listrik ke depan. Kan kerugian konsumen tidak hanya di sana," ujar David dalam konferensi pers di YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

Menurutnya kompensasi yang dijanjikan tidak sesuai dengan kejadian yang berlangsung sejak Minggu (5/8/2019) siang hingga malam. Ia menyebut kompensasi tersebut adalah pemberian tingkat pelayanan.

"Jadi misalnya voltagenya naik turun, misalnya salah catat kwh meter," kata David.

Kerugian yang diterima masyarakat, kata David, berbeda-beda. Karena itu masyarakat diminta untuk menuntut lebih dari sekadar potongan biaya listrik.

"Jadi masyarakat bisa menuntut ganti rugi melebihi yang diatur sepihak oleh PLN," pungkasnya.

Sripeni Inten Cahyani dan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro. (Istimewa)
Sripeni Inten Cahyani dan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro. (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, PLN akan ganti rugi pada korban yang terdampak mati lampu massal di Jakarta dan Banten, Minggu (5/8/2019) kemarin. PLN akan memberikan potongan tagihan sampai gratis pakai listrik.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan ada hitungan tersendiri soal ganti rugi itu. Hal itu disampaikan Intan di Kantor PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

baca juga

"Kalau gratis ada hitung-hitunganya, kan sekian jam, sekian kWh. Berkisar sekian hari digratiskan 2 atau 3 hari misalnya. Tergantung dari kelompok-kelompoknya. Di lokasi ini berapa jam tidak dialiri listrik dari PLN, begitu kira-kira," kata Sripeni Inten Cahyani.

Menurut dia ada mekanismenya di Peraturan Menteri ESDM dan PLN.

"Permen 2017, khususnya Pasal 6 yang mengatakan sudah ada formulasinya tinggal kita ikuti saja," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

30 Persen Wilayah Bogor Kena Pemadaman Listrik Bergilir, Ini Jadwalnya

30 Persen Wilayah Bogor Kena Pemadaman Listrik Bergilir, Ini Jadwalnya

Jabar | Senin, 05 Agustus 2019 | 17:49 WIB

Bungkam soal Mati Lampu Massal, Luhut dan Jonan Kompak Kabur Masuk Mobil

Bungkam soal Mati Lampu Massal, Luhut dan Jonan Kompak Kabur Masuk Mobil

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 17:44 WIB

Pejabat Korsel Mundur karena Mati Lampu, FPI Sebut Pemerintah Tak Gentle

Pejabat Korsel Mundur karena Mati Lampu, FPI Sebut Pemerintah Tak Gentle

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 17:29 WIB

Mabes Polri Cari Dalang Mati Lampu Massal Jakarta dan Banten

Mabes Polri Cari Dalang Mati Lampu Massal Jakarta dan Banten

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 17:25 WIB

Mati Listrik, Foto Teknisi PLN Sedang Kerja Buat Warganet Tersentuh

Mati Listrik, Foto Teknisi PLN Sedang Kerja Buat Warganet Tersentuh

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 17:51 WIB

Terkini

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB

×