Dibunuh Suami karena Tolak Layani di Ranjang, Ini Status WA Terakhir Istri

Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:28 WIB
Dibunuh Suami karena Tolak Layani di Ranjang, Ini Status WA Terakhir Istri
Lokasi rumah Jumharyono, bunuh istri dan bakar anaknya di Kramat Jati. (Suara.com/Yasir).

Kekinian, Jumharyono masih diperiksa oleh pihak kepolisian di Mapolsek Kramat Jati. Atas perbuatannya, Jumharyono terancam Pasal 338 KUHP tentang tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI