Kekinian, Jumharyono masih diperiksa oleh pihak kepolisian di Mapolsek Kramat Jati. Atas perbuatannya, Jumharyono terancam Pasal 338 KUHP tentang tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Kekinian, Jumharyono masih diperiksa oleh pihak kepolisian di Mapolsek Kramat Jati. Atas perbuatannya, Jumharyono terancam Pasal 338 KUHP tentang tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.