Kasih Makan 3.000 Pasukan, Kivlan Zein Utang ke Warung Nasi Padang Jakarta

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 14 Agustus 2019 | 06:25 WIB
Kasih Makan 3.000 Pasukan, Kivlan Zein Utang ke Warung Nasi Padang Jakarta
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kanan) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI Kivlan Zein mengklaim pernah berutang kepada pedagang warung nasi Padang se-DKI Jakarta saat terjadi kerusuhan 1998. Saat itu Kivlan Zein harus memberi makan 3.000 Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa.

Peristiwa itu dikisahkan oleh Pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta saat dikonfirmasi terkait latar belakang timbulnya gugatan hukum perdata yang melibatkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

"Kivlan utang di seluruh warung Padang se-DKI. Dia juga butuh beli mobil bekas dan alat komunikasi. Totalnya habis Rp 8 miliar," katanya saat dihubungi.

Tonin mengatakan cerita itu berawal saat Kivlan menerima mandat dari Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI. Mandat itu berupa permintaan agar Kivlan memimpin Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa dalam rangka mengamankan sejumlah objek vital di Jakarta dari ancaman kerusuhan.

Kivlan pada masa itu menghimpun kekuatan sekitar 30.000 personel PAM Swakarsa dari berbagai organisasi masyarakat di wilayah Banten dan sebagian Jawa Barat.

Termasuk masyarakat dari kalangan mahasiswa yang saat itu pro terhadap pemerintahan Soeharto.

"Kivlan pada zaman itu bukan pejabat di TNI AD, hanya pejabat tinggi tanpa jabatan. Dia baru dicopot dari jabatannya bersama Prabowo," katany. 

Pada kurun November 1998, Kivlan dipanggil oleh Wiranto untuk mengelola PAM Swakarsa dengan tujuan mengamankan agenda sidang istimewa BJ Habibie.

Tonin menyebut bahwa negara memberikan uang operasional PAM Swakarsa senilai Rp400 juta dan dibagikan kepada masing-masing tim saat berkumpul di Parkir Timur Senayan untuk menggelar apel siaga.

"Pam Swakarsa saat itu harus berhadapan dengan massa liar yang berupaya masuk ke gedung MPR maupun markas kepolisian. Mereka berada di barisan pertama untuk mengamankan objek vital di Jakarta," katanya.

Selama delapan hari bekerja, Kivlan harus menutupi biaya konsumsi anggota PAM Swakarsa berupa pembelian nasi Padang di seluruh warung di Jakarta.

"Uang Rp 400 juta itu kan modal awal. Untuk makan satu hari tiga kali selama delapan hari kerja, dikali 30.000 orang (Pamswakarsa) dari mana uangnya?" kata Tonin.

Karena kekurangan uang, Kivlan terpaksa utang kepada pengusaha nasi Padang di Jakarta. Selain itu, kliennya juga harus menutup biaya pengadaan sejumlah mobil bekas dan alat komunikasi untuk operasional PAM Swakarsa.

"Kivlan utang di seluruh warung Padang se-DKI," katanya.

Sisa dana operasional tersebut, kata Tonin, ditutup melalui peminjaman uang ke sejumlah rekan Kivlan.

"Kalau orang Padang kan banyak temannya," ujar Tonin saat ditanya siapa pihak penyandang dana.

Selain meminjam dana, Kivlan juga harus menjual rumah tinggal berikut sejumlah harta lainnya untuk menutup utang ke pengusaha nasi Padang. Pada kisaran 2002, kata Tonin, negara dikabarkan kembali menggelontorkan dana Rp10 miliar yang dia sebut diperuntukkan bagi pendanaan PAM Swakarsa.

"Mungkin Pak Wiranto sudah menyerahkan dana itu, tapi entah melalui pihak yang mana. Nyatanya klien kami sampai sekarang belum menerima uang itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zein Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Kivlan Zein Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 06:25 WIB

Praperadilan Kivlan Zen Ditolak

Praperadilan Kivlan Zen Ditolak

Foto | Selasa, 30 Juli 2019 | 13:51 WIB

Praperadilan Kivlan Zein Ditolak!

Praperadilan Kivlan Zein Ditolak!

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:06 WIB

Kivlan Zen Tak Hadir di Sidang Putusan Praperadilan karena Sakit

Kivlan Zen Tak Hadir di Sidang Putusan Praperadilan karena Sakit

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 10:45 WIB

Menhan Ryamizard Ogah Bantu Kivlan Zein Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan

Menhan Ryamizard Ogah Bantu Kivlan Zein Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan

News | Senin, 29 Juli 2019 | 18:28 WIB

Bela Diri, Kivlan Zein Datangkan 3 Saksi dan Bukti Hari Ini ke Praperadilan

Bela Diri, Kivlan Zein Datangkan 3 Saksi dan Bukti Hari Ini ke Praperadilan

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 07:15 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB