Bappenas Sebut Pindah Ibu Kota Tanpa Undang-Undang Tidak Ilegal

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Rabu, 28 Agustus 2019 | 12:30 WIB
Bappenas Sebut Pindah Ibu Kota Tanpa Undang-Undang Tidak Ilegal
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menyatakan tidak ada hal yang salah dalam rencana pemerintah terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Ia juga menegaskan jika pembangunan ibu kota baru yang dilakukan nantinya tidak ilegal walau belum ada landasan hukumnya berupa undang-undang.

"Enggak, enggak ada yang illegal. Ini aktivitas pemerintah," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Bambang mengatakan saat ini perencanaan pemindahan ibu kota baru memasuki tahap awal. Pembangunan infrastruktur di lokasi baru ibu kota yakni di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupatrn Kutai Kertanegara baru akan dimulai tahun depan.

"Ya baru tahap awal kan targetnya memang tahun depan. Ya infra dasar baru tahun depan," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan ada cacat prosedural dalam rencana Presiden RI Joko Widodo terkait pemindahan ibu kota. Pasalnya Jokowi tak lebih dulu melakukan pembahasan guna membuat aturan dalam bentuk undang-undang bersama DPR RI.

Yandri mengatakan, persoalan pemindahan ibu kota bukan merupakan persoalan sepele yang bisa jadi dalam sekejap mata. Melainkan perlu aturan-aturan yang menjadi dasar hukum pemindahan ibu kota. Ia bahkan membandingkannya dengan pemekaran wilayah baru yang memerlukan aturan.

"Saya kira yang mesti dicermati pertama adalah proses ya. Proses pemindahan ibu kota itu bukan mindahkan kelurahan atau desa. Saya di Komisi II sudah dua periode, memindahkan atau memekarkan kota saja perlu UU. Oleh karena itu menurut saya ini cacat prosedur, seharusnya pemerintah mengajukan dulu RUU pemindahan ibu kota. Artinya pemerintah boleh memindahkan ibu kota tapi dengan syarat itu regulasinya mesti dipenuhi," tutur Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Karena itu, tutur Yandri, pemerintah tidak dapat meneruskan pemindahan atau memulai pembangunan ibu kota baru tanpa berlandaskan undang-undang.

baca juga

"Eggak. Sekali lagi, selama belum ada undang-undangnya yang disepakati oleh DPR dan pemerintah, maka semua aktivitas yang disebut ibu kota negara baru itu adalah ilegal. Negara diatur undang-undang Pak Jokowi tidak bisa bergerak, tidak bisa mengeluarkan dana satu rupiah pun, selama belum ada perintah undang-undang," kata Yandri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Kota Dipindah ke Kaltim, Begini Kekhawatiran Amel Carla

Ibu Kota Dipindah ke Kaltim, Begini Kekhawatiran Amel Carla

Entertainment | Selasa, 27 Agustus 2019 | 20:30 WIB

Pindah Ibu Kota, Pakar UGM: Pemenuhan Kebutuhan Pangan Harus Diperhatikan

Pindah Ibu Kota, Pakar UGM: Pemenuhan Kebutuhan Pangan Harus Diperhatikan

Jogja | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:56 WIB

Ibu Kota Pindah, Gedung Bekas Pemerintah di Jakarta Bakal Ditukar Guling

Ibu Kota Pindah, Gedung Bekas Pemerintah di Jakarta Bakal Ditukar Guling

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 16:35 WIB

Ini Daftar ASN di Jakarta yang Akan Pindah ke Ibu Kota Negara Baru

Ini Daftar ASN di Jakarta yang Akan Pindah ke Ibu Kota Negara Baru

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:21 WIB

Pemindahan Ibu Kota, Wakil Walkot Bogor: Beban Berat Lingkungan Berkurang

Pemindahan Ibu Kota, Wakil Walkot Bogor: Beban Berat Lingkungan Berkurang

Jabar | Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:07 WIB

Terkini

Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui

Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan

Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:09 WIB

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

×