Dituduh Sweeping Asrama Papua, Polri: Bisa Kami Pidanakan Itu LBH

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 02 September 2019 | 18:41 WIB
Dituduh Sweeping Asrama Papua, Polri: Bisa Kami Pidanakan Itu LBH
Polisi menggeledah asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No 10 Kota Surabaya pada Sabtu (17/8/2019). [Suara.com/Dimas Angga P]

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo membantah adanya aksi sweeping yang dilakukan aparat kepolisian ke asrama-asrama mahasiswa Papua di Indonesia.

Dedi mengklaim justru aparat kepolisian kekinian menjamin keamanan mahasiswa Papua yang tengah menuntut ilmu.

Hal itu dikatakan Dedi menanggapi pernyataan Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora.

Dedi memastikan pernyataan adanya aksi sweeping polisi ke asrama-asrama mahasiswa Papua di seluruh Indonesia tidak benar.

"Tak benar, tidak benar, justru Polri jamin keamanan seluruh mahasiswa Papua yang sedang tuntut ilmu," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

Dedi lantas mengingatkan LBH Jakarta untuk berhati-hati dalam memberikan informasi. Sebab, menurutnya jika informasi yang disampaikan merupakan bohong atau hoaks bisa dijerat pidana.

"Sweeping dasarnya apa nanti LBH buat berita hoaks, nanti bisa kami pidanakan loh dia (LBH). Dasarnya apa faktanya dia, di mana laporkan kalau ada polisi seperti itu," katanya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi meminta aparat kepolisian menghentikan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Sebab, hal itu dikhawatirkan justru akan memperburuk masalah yang terjadi di Papua.

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora menilai seharusnya aparat kepolisian mengambil langkah inisiatif dalam menyeleksi konflik di Papua dengan upaya dialog dan damai. Bukan justru melakukan sweeping ke sejumlah asrama dan menangkap mahasiswa Papua dengan sewenang-wenang.

"Kami menghkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan kepolisian yang dapat memperburuk masalah terkait Papua yang yang tengah terjadi," kata Nelson lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kasus Bintang Kejora Bukan Makar, Polri ke ICJR: Sudah Baca UU Belum?

Sebut Kasus Bintang Kejora Bukan Makar, Polri ke ICJR: Sudah Baca UU Belum?

News | Senin, 02 September 2019 | 18:24 WIB

AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis

AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis

News | Senin, 02 September 2019 | 16:13 WIB

ICJR: Pengibaran Bintang Kejora Ekpresi Kultural, Tak Bisa Disebut Makar!

ICJR: Pengibaran Bintang Kejora Ekpresi Kultural, Tak Bisa Disebut Makar!

News | Senin, 02 September 2019 | 15:43 WIB

LBH Surabaya: Polisi Harus Setop Lakukan Kekerasan ke Mahasiswa Papua

LBH Surabaya: Polisi Harus Setop Lakukan Kekerasan ke Mahasiswa Papua

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 13:57 WIB

LBH Papua: Polisi Rasis Tangkap 43 Mahasiswa Papua di Surabaya

LBH Papua: Polisi Rasis Tangkap 43 Mahasiswa Papua di Surabaya

News | Minggu, 18 Agustus 2019 | 16:28 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB