ICJR: Pengibaran Bintang Kejora Ekpresi Kultural, Tak Bisa Disebut Makar!

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 02 September 2019 | 15:43 WIB
ICJR: Pengibaran Bintang Kejora Ekpresi Kultural, Tak Bisa Disebut Makar!
Aksi damai mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Papua Barat Semarang (PRPPBS), di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2019), diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora. [Suara.com/Adam Iyasa]

Suara.com - Direktur Program Institusi for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menilai tindakan aparat kepolisian yang menangkap delapan mahasiswa dan aktivis Papua atas tuduhan makar lantaran mengibarkan bendera Bintang Kejora merupakan hal yang keliru.

Erasmus mengatakan pengibaran bendera Bintang Kejora merupakan ekspresi kultural masyarakat Papua.

Menurut Erasmus, Polri harus bersikap proporsional dan komprehensif dalam menangani isu Papua. 

Dia mengatakan, aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini sejatinya didasari atas masalah pelecehan dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua yang lambat direspon oleh Pemerintah Indonesia.

Selain itu, demonstrasi itu pun akibat belum adanya kejelasan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi di bumi Cendrawasih.

"Di lain sisi, bendera bintang kejora adalah simbol yang sudah menjadi kultur bagi masyarakat Papua, sehingga demonstrasi dengan menggunakan bendera Bintang Kejora adalah sebuah ekspresi kultural, sehingga tidak dapat dikatakan adanya makar," kata Erasmus lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (2/9/2019).

Erasmus menjelaskan diskusi, ekspresi atau pendapat politik tidak dapat dijerat dengan Pasal 106 KUHP tentang makar sebagaimana yang dituduhkan kepada delapan mahasiswa dan aktivis Papua.

Menurutnya, jika merujuk pada rumusan Pasal 87 KUHP, maka harus ada niat dan permulaan pelaksanaan untuk memisahkan sebagian wilayah Negara.

Selain itu, kata Erasmus, tindakan perubahan ketatanegaraan pun tidak dapat dijerat pasal makar, termasuk permintaan referendum. Sebab, kata dia, penuntutan atas hak untuk menentukan nasib sendiri bukan hal yang tidak pernah dilakukan di Indonesia, contohnya praktik ketatangeranaan dalam peristiwa referendum Timor Timur 1999.

"Proses referendum Timor-Timur mendapatkan pengakuan dari masyarakat internasional. Artinya, mengakui dan Indonesia pernah melakukan hak menentukan nasib sendiri sebagai praktik ketatanegaraan dalam arti umum," ujarnya.

Untuk itu, Erasmus pun meminta Polri agar berhati-hati dalam menggunakan pasal makar terhadap delapan mahasiswa dan aktivis Papua.

Di sisi lain, menurutnya Polri juga harus memberikan akses seluas-luasnya terhadap delapan mahasiswa dan aktivis Papua untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum dari pengacara.

"Mereka harus dilepaskan apabila tidak ada tindakan yang memang dapat dijerat dengan makar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Papua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Merdeka Ditangkap

Mahasiswa Papua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Merdeka Ditangkap

News | Minggu, 01 September 2019 | 11:15 WIB

Kibarkan Bendera Bintang Kejora Saat Aksi Depan Istana, 2 Orang Ditangkap

Kibarkan Bendera Bintang Kejora Saat Aksi Depan Istana, 2 Orang Ditangkap

News | Minggu, 01 September 2019 | 07:49 WIB

Pengibaran Bendera Bintang Kejora Dibiarkan Agar Tak Lahirkan Perlawanan

Pengibaran Bendera Bintang Kejora Dibiarkan Agar Tak Lahirkan Perlawanan

News | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 16:30 WIB

Instruksi Kapolri Soal Pengibar Bendera Kejora Berlaku di Seluruh Indonesia

Instruksi Kapolri Soal Pengibar Bendera Kejora Berlaku di Seluruh Indonesia

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 09:40 WIB

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Depan Istana, Wiranto: Pasti Ada Hukumnya

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Depan Istana, Wiranto: Pasti Ada Hukumnya

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:26 WIB

Mendagri Larang Rakyat Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora saat Demo

Mendagri Larang Rakyat Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora saat Demo

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 14:35 WIB

Terkini

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB