Jurnalis Aljazeera Febriana Firdaus Diintimidasi karena Artikel soal Papua

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Kamis, 05 September 2019 | 20:01 WIB
Jurnalis Aljazeera Febriana Firdaus Diintimidasi karena Artikel soal Papua
Aliansi Jurnalis Independen. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta mengecam tindakan intimidasi terhadap jurnalis Aljazeera, Febriana Firdaus.

Anggota AJI Jakarta tersebut mendapat intimidasi setelah memberitakan terkait korban kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani menuturkan, Febrian menjadi korban kekerasan dalam bentuk perundungan di media sosial hingga mendapat ancaman melalui sebuah pesan singkat.

Selain itu, Febrian disebut Asnil juga menjadi korban doxing atau pelacakan dan pembongkaran identitas jurnalis yang menulis tidak sesuai aspirasi politik pelaku, lalu menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan negatif.

"Akun Facebook, Twitter dan Instagram @maklambeturah menyebarkan akun pribadi Febriana terkait pemberitaan korban kerusuhan di Papua. Pemilik akun tersebut menyangsikan jumlah korban yang ditulis Febriana karena berbeda dengan versi pemerintah. Sementara penulis telah mengonfirmasi kepada bupati dan pihak gereja setempat," kata Asnil lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (5/9/2019).

Akibatnya, kata Asnil, kekinian Febriana banyak menerima pesan bernada ancaman di media sosial. Salah satunya dari pemilik akun Twitter @ilhamAziz31 yang memperingatkan bahwa intelijen telah mengawasi aktivitas Febriana dan meminta membangun narasi konstruktif.

"Usai teror itu, ruang gerak Febriana terbatas. Dia merasa gerak-geriknya diawasi. Kerja-kerja jurnalistiknya pun terganggu. Sejumlah materi pemberitaan terkait Papua telah dia kantongi. Namun karena pertimbangan keselamatan diri, Febriana menunda laporan jurnalistiknya," ujarnya.

Asnil menilai, informasi yang disebarkan @maklambeturah berupaya memojokkan dan memicu intimidasi terhadap Febriana yang berprofesi sebagai jurnalis.

Padahal, menurut Asnil, apa yang dikerjakan Febriana melalui medianya adalah hal standar yang dilakukan jurnalis sebagaimana diamanatkan Kode Etik Jurnalistik.

baca juga

"Febriana berusaha menyampaikan informasi seobyektif mungkin dan menerbitkannya setelah melalui proses verifikasi," ucapnya.

Asnil mengingatkan kepada semua pihak bahwa jurnalis dalam menjalankan profesinya dilindungi secara hukum.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur mekanisme hak jawab, hak koreksi atau pengaduan kepada Dewan Pers apabila ada pihak yang ingin memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan.

"Undang-undang tersebut juga mengamanatkan pers untuk ikut menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebinekaan," tegasnya.

Asnil juga mengingatkan kepada para jurnalis dalam pemberitaan terkait isu Papua untuk tetap bersikap independen serta tidak memihak kedua kubu, baik kelompok pro-kemerdekaan Papua maupun pro-pemerintah.

"Jurnalis harus melakukan verifikasi atas semua informasi, baik itu informasi dari pemerintah maupun informasi dari kelompok warga di Papua," pintanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Sebarkan Berita Palsu, Mesir Kembali Penjarakan Jurnalis Al Jazeera

Dituduh Sebarkan Berita Palsu, Mesir Kembali Penjarakan Jurnalis Al Jazeera

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:41 WIB

Gara-gara Berita Kerusuhan 22 Mei, Media Asing Ini Dianggap Warganet Lebai

Gara-gara Berita Kerusuhan 22 Mei, Media Asing Ini Dianggap Warganet Lebai

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:56 WIB

AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Hingga ke Pengadilan

AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Hingga ke Pengadilan

News | Senin, 04 Maret 2019 | 08:14 WIB

AJI Jakarta Kecam Intimidasi Jurnalis di Acara Munajat 212

AJI Jakarta Kecam Intimidasi Jurnalis di Acara Munajat 212

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 10:34 WIB

Diskusi AJI dan Komnas HAM: Ganjilnya Remisi Susrama Si Pembunuh Jurnalis

Diskusi AJI dan Komnas HAM: Ganjilnya Remisi Susrama Si Pembunuh Jurnalis

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 14:05 WIB

Aksi depan Istana, AJI Jakarta Desak Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis

Aksi depan Istana, AJI Jakarta Desak Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 16:47 WIB

Jurnalis Senior Ging Ginanjar Meninggal Dunia

Jurnalis Senior Ging Ginanjar Meninggal Dunia

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 21:51 WIB

Terkini

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:50 WIB