Santap Daging Sapi Beku, Bocah 10 Tahun Lumpuh dan Meninggal

Rendy Adrikni Sadikin | Novita Shinta
Santap Daging Sapi Beku, Bocah 10 Tahun Lumpuh dan Meninggal
Ilustrasi makanan beku atau daging beku frozen [shutterstock]

Seorang anak bernama Nolan Moittie, akhirnya meninggal usai menderita kurang lebih delapan tahun, akibat menyantap daging sapi yang dibeli dari Lidl.

Suara.com - Nolan Moittie (10), bocah asal Perancis ini, lumpuh usai menyantap daging sapi. Ternyata, daging itu terkontaminasi E.coli. 

E.coli sendiri adalah bakteri yang ditemukan dalam usus manusia, bakteri ini terdiri dari beberapa jenis,
dan sebagian besar di antaranya tidak berbahaya, hanya segelintir jenis bakteri E.coli yang merugikan kesehatan.

Dilansir Suara.com dari laman Dailymail, Nolan mengonsumsi daging ini pada usia 23 bulan, dan membuatnya tidak bisa berjalan, berbicara serta mengalami cacat mental.

Nolan meninggal pada Sabtu pagi (14/9/19), delapan tahun setelah ia dan 15 anak lainnya memakan daging itu.

Baca Juga: Drama Adu Penalti! Perancis Bangkit, Singkirkan Kroasia di UEFA Nations League

Pada Juni 2011 lalu, ketika Nolan berusia 23 bulan, dia dan 15 anak lainnya di wilayah Hauts-de-France, jatuh sakit setelah mengonsumsi daging sapi yang terkontaminasi bakteri E.coli.

Sungguh mimpi buruk karena ini membuatnya lumpuh dan tidak dapat berbicara atau bahkan makan, terlebih lagi, ia mengalami cacat mental setelah mengalami sekuele neurologis.

Anak-anak lain yang mengonsumsi daging terkontaminasi ini, juga menderita sindrom uremik hemolitik, yang menyebabkan gangguan ginjal selama sisa hidup mereka.

Atasan Seb-Cerf, yang memasarkan daging beku dengan merek Steak Country, menjalani persidangan di Douai Criminal Court, Perancis, pada 2017 lalu.

Guy Lamorlette (78), yang merupakan atasan Seb-Cerf, dijatuhi hukukam kurungan penjara selama tiga tahun karena dianggap lalai dalam pemeriksaan daging.

Baca Juga: Ingat Golden Goal? Aturan Sepak Bola yang Bikin Laga Tamat Seketika

Selain harus membayar ganti rugi kepada para korban, ia juga dilarang lagi berada di kegiatan perindustrian.