Polri Klaim Gas Air Mata Kedaluwarsa Tak Bahaya: Kalau Kerupuk Itu Melempem

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 26 September 2019 | 16:33 WIB
Polri Klaim Gas Air Mata Kedaluwarsa Tak Bahaya: Kalau Kerupuk Itu Melempem
Penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi saat aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019) kemarin. (Foto dok. istimewa)

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengkalim efek dari gas air mata kadaluwarsa tidak membahayakan. Bahkan, Dedi mengatakan efek gas air mata yang sudah kedaluwarsa tersebut justru semakin tak maksimal.

Menurut Dedi gas air mata yang telah kadaluarsa memang masih bisa digunakan. Dedi memastikan bahwa efek gas air mata kadaluarsa tidak berbahaya.

"Selongsong (gas air mata kadaluarsa) itu ya masih bisa digunakan cuma kan dia tidak maksimal, justru enggak ada bahayanya. Kalau kerupuk itu melempem gitu loh," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Berkenaan dengan itu, Dedi pun menjelaskan bahwa seperti halnya peluru gas air mata kedaluwarsa tersebut efektivitasnya akan menurun bila digunakan. Bukan justru semakin membahayakan.

"Jadi kalau gas air mata yang sudah kedaluarsa sama dengan peluru, peluru kalau sudah kedaluarsa misal ditembakkan efektifnya itu misal 100 meter, dia cuma jadi 50 meter. Yang seharusnya dia (gas air mata) meledaknya bisa lebih keras ini jadi 'pluk' gitu aja," ujarnya.

Sebelumnya, istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, mengimbau mahasiswa untuk mengumpulkan selongsong gas air mata yang diduga digunakan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.

Suciwati meminta hal itu untuk menjadi bukti adanya malprosedur yang dilakukan institusi Polri.

Menurut Suciwati, penggunaan gas air mata yang telah habis masa berlaku justru berpotensi menyebabkan racun terhadap siapapun yang menghirup atau kena gas tersebut.

Bahkan akibat yang ditimbulkan dari gas air mata yang beracun tersebut bisa sampai menyebabkan kebutaan. Ia pun meminta agar informasi ihwal penggunan gas air mata oleh polisi dalam unjuk rasa di DPR, Selasa kenarin dapat disebarkan.

"Efeknya bisa kebutaan permanen, kerusakan sistem pernapasan akut, kulit terbakar, keguguran bagi ibu hamil itu setidaknya beberapa efeknya. Mohon disebar dan kabarkan ke kawan-kawan yang lain," kata Suciwati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak STM Merapat Demo Mahasiswa di DPRD NTB, Bentrok dengan Aparat

Anak STM Merapat Demo Mahasiswa di DPRD NTB, Bentrok dengan Aparat

News | Kamis, 26 September 2019 | 16:24 WIB

Jurnalis Meliput Demo Diintimidasi Polisi, Kadiv Propam Cuma Bilang Ini

Jurnalis Meliput Demo Diintimidasi Polisi, Kadiv Propam Cuma Bilang Ini

News | Kamis, 26 September 2019 | 15:34 WIB

Polri Sebut JAD dan Anarko Biang Kerok Demo Rusuh Mahasiswa dan Anak STM

Polri Sebut JAD dan Anarko Biang Kerok Demo Rusuh Mahasiswa dan Anak STM

News | Kamis, 26 September 2019 | 15:21 WIB

Gelombang Baru Demo di DPR, Wiranto: Suporter Bola dan Ojek akan Disasar

Gelombang Baru Demo di DPR, Wiranto: Suporter Bola dan Ojek akan Disasar

News | Kamis, 26 September 2019 | 14:12 WIB

Terkini

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:03 WIB

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:59 WIB

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:47 WIB

Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:46 WIB

Kesaksian Mencekam Penghuni Apartemen Mediterania: Terjebak Asap Hitam, Alarm Tak Bunyi

Kesaksian Mencekam Penghuni Apartemen Mediterania: Terjebak Asap Hitam, Alarm Tak Bunyi

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:42 WIB

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:28 WIB

Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi

Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:24 WIB

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:05 WIB

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:55 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB