Bom Rakitan Dosen IPB Abdul Basith Pakai Bubuk Detergen, Lada dan Paku

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 03 Oktober 2019 | 16:43 WIB
Bom Rakitan Dosen IPB Abdul Basith Pakai Bubuk Detergen, Lada dan Paku
Mabes Polri saat merilis kasus bom rakitan milik dosen IPB Abdul Basith. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan 29 bom rakitan yang disimpan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB untuk aksi ujuk rasa Mujahid 212 bukan bom molotov biasa.

Menurut Asep bom rakitan yang disiapkan AB untuk ujuk rasa Mujahid 212 itu pun memiliki daya ledak yang cukup berbahaya. Sehingga, kata dia, bom itu bukanlah seperti halnya bom biasa.

"Kami tegaskan, 29 barang yang disebut bom rakitan ini memiliki daya ledak dan hancur yang berbahaya. Ini mohon dipahami bukan bom molotov seperti biasa, tapi ini bom yang memiliki daya ledak. Memang memiliki bahan peledak. Tidak sesederhana bom molotov," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Asep lantas merincikan bahan-bahan yang ada dalam bom molotov rakitan tersebut. Misalnya, kata Asep, pada bagian sumbu bom molotov terdapat serbuk bahan baku korek.

Selain itu, lanjut Asep, pada bom molotov rakitan tersebut juga terdapat bubuk detergen, lada hingga paku. Daya ledak dari bom molotov yang tidak bisa itu pun dikatakan Asep sangat berbahaya.

"Ada deterjennya, ada juga lada, di dalam balutan (lakban) ini juga ada kandungan paku. Dampak dari pecahan kaca ini, kan dirakit dalam satu botol bekas suplemen, kacanya akan berbahaya, pakunya juga berbahaya," ungkapnya.

Untuk diketahui AB yang berstatus sebagai dosen IPB kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain AB, polisi turut menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka yakni, S alias L, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.

AB sendiri diduga memiliki peran sebagai pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212. Atas perbuatannya AB dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datangkan Ahli Bom dari Papua dan Ambon, Dosen IPB Siapkan Uang Rp 8 Juta

Datangkan Ahli Bom dari Papua dan Ambon, Dosen IPB Siapkan Uang Rp 8 Juta

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 16:28 WIB

Selain Diskors, Status PNS Dosen IPB Perancang Kerusuhan Terancam Dicabut

Selain Diskors, Status PNS Dosen IPB Perancang Kerusuhan Terancam Dicabut

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:29 WIB

Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Menhan Cap Laksda Sony Pengkhianat Negara

Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Menhan Cap Laksda Sony Pengkhianat Negara

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 15:15 WIB

Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi

Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 21:34 WIB

Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Cari Pembuat Bom Molotov

Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Cari Pembuat Bom Molotov

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 20:24 WIB

Terkini

Topan Dujuan Tewaskan 2 Orang, Lumpuhkan Listrik Puluhan Ribu Rumah di Jepang

Topan Dujuan Tewaskan 2 Orang, Lumpuhkan Listrik Puluhan Ribu Rumah di Jepang

News | Selasa, 22 September 2026 | 12:53 WIB

Sisi Lain Anne of Green Gables: Benarkah Dunia Anne Tak Ramah Perempuan?

Sisi Lain Anne of Green Gables: Benarkah Dunia Anne Tak Ramah Perempuan?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:50 WIB

Kebiasaan Menyalakan Mesin Mobil saat Parkir Ternyata Bikin Rusak Komponen

Kebiasaan Menyalakan Mesin Mobil saat Parkir Ternyata Bikin Rusak Komponen

Otomotif | Selasa, 22 September 2026 | 12:50 WIB

Kenapa HP Cepat Panas Saat Video Call? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa HP Cepat Panas Saat Video Call? Begini Cara Mengatasinya

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 12:49 WIB

Harga Tiket Ed Sheeran Anjlok Setelah Macklemore Dikeluarkan dari Tur

Harga Tiket Ed Sheeran Anjlok Setelah Macklemore Dikeluarkan dari Tur

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:49 WIB

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan 10 Ribu Bibit Patin Dukung GSMP

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan 10 Ribu Bibit Patin Dukung GSMP

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 12:46 WIB

BP BUMN Apresiasi Bulog Jaga Ketahanan Pangan Nasional

BP BUMN Apresiasi Bulog Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:45 WIB

RI Swasembada Beras, Mentan Klaim Efeknya Bikin Harga Global Anjlok hingga Petani Asing Demo

RI Swasembada Beras, Mentan Klaim Efeknya Bikin Harga Global Anjlok hingga Petani Asing Demo

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:39 WIB

Taylor Swift Raih Penghargaan Sutradara Musik Pertama Sepanjang Sejarah MTV VMA

Taylor Swift Raih Penghargaan Sutradara Musik Pertama Sepanjang Sejarah MTV VMA

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 12:38 WIB

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 12:34 WIB

×