Bom Rakitan Dosen IPB Abdul Basith Pakai Bubuk Detergen, Lada dan Paku

Kamis, 03 Oktober 2019 | 16:43 WIB
Bom Rakitan Dosen IPB Abdul Basith Pakai Bubuk Detergen, Lada dan Paku
Mabes Polri saat merilis kasus bom rakitan milik dosen IPB Abdul Basith. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan 29 bom rakitan yang disimpan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB untuk aksi ujuk rasa Mujahid 212 bukan bom molotov biasa.

Menurut Asep bom rakitan yang disiapkan AB untuk ujuk rasa Mujahid 212 itu pun memiliki daya ledak yang cukup berbahaya. Sehingga, kata dia, bom itu bukanlah seperti halnya bom biasa.

"Kami tegaskan, 29 barang yang disebut bom rakitan ini memiliki daya ledak dan hancur yang berbahaya. Ini mohon dipahami bukan bom molotov seperti biasa, tapi ini bom yang memiliki daya ledak. Memang memiliki bahan peledak. Tidak sesederhana bom molotov," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Asep lantas merincikan bahan-bahan yang ada dalam bom molotov rakitan tersebut. Misalnya, kata Asep, pada bagian sumbu bom molotov terdapat serbuk bahan baku korek.

Selain itu, lanjut Asep, pada bom molotov rakitan tersebut juga terdapat bubuk detergen, lada hingga paku. Daya ledak dari bom molotov yang tidak bisa itu pun dikatakan Asep sangat berbahaya.

"Ada deterjennya, ada juga lada, di dalam balutan (lakban) ini juga ada kandungan paku. Dampak dari pecahan kaca ini, kan dirakit dalam satu botol bekas suplemen, kacanya akan berbahaya, pakunya juga berbahaya," ungkapnya.

Untuk diketahui AB yang berstatus sebagai dosen IPB kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain AB, polisi turut menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka yakni, S alias L, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.

AB sendiri diduga memiliki peran sebagai pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212. Atas perbuatannya AB dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Baca Juga: Pengacara Dosen IPB Sebut Dalang Demo Rusuh Adalah Orang 'Terpandang'

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI