Kunjungi Pengungsi, Ini 5 Langkah Mensos Wujudkan Wamena Bangkit

Fabiola Febrinastri

Selasa, 08 Oktober 2019 | 14:56 WIB
Kunjungi Pengungsi, Ini 5 Langkah Mensos Wujudkan Wamena Bangkit
Mensos, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam kunjungannya ke Papua, Selasa (8/10/2019). (Dok : Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, ada lima langkah yang dilakukan dalam penanganan pascakonflik di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, untuk mendorong wilayah ini kembali pulih dan bangkit.

"Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat setempat, kemudian melakukan kajian cepat kebutuhan dasar pengungsi seperti sandang, pangan, papan, dan layanan dukungan psikososial. Bantuan untuk tahap pertama ini seluruhnya Rp 4,7 miliar," katanya, dalam kunjungannya ke Papua, Selasa (8/10/2019).

Mensos mengatakan, untuk pemenuhan kebutuhan pangan, Kemensos telah menyalurkan bantuan berupa cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 83 ton dan bantuan lauk pauk untuk dapur umum di posko-posko pengungsian.

Untuk pemenuhan kebutuhan papan atau tempat pengungsian, Kemensos telah menyerahkan bantuan berupa 2.500 matras, 1.500 tenda gulung, 6 tenda serbaguna, 100 kasur dan 100 velbed.

Kemensos, lanjutnya, juga menyerahkan bantuan sandang bagi pengungsi berupa 4.500 paket sandang bagi dewasa dan anak-anak serta 2.500 selimut. Total bantuan untuk Kabupaten Wamena adalah Rp 4.051.273.700.

"Langkah kedua adalah memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi penyintas. Hal ini sangat penting dalam penanganan pascakonflik, khususnya kepada kelompok rentan, yakni perempuan, lansia, dan anak-anak," katanya.

Mensos menyebut, hingga dua pekan pascakerusuhan, tim LDP telah menjangkau 10 titik pengungsian, melakukan berbagai kegiatan dan melayani lebih dari 5.000 pengungsi. Sasaran LDP adalah anak-anak dan remaja, serta perempuan dewasa.

Sebanyak 10 titik tersebut adalah pengungsian di Kodim 1702/Jayawijaya, Polres Jayawijaya, Gereja Advent, Masjid Baiturrahman, Gereja Pantekosta Laharoi Hom Hom, Gereja Betlehem, SMA Negeri Wamena, SMP Negeri Wamena, SD Negeri Wamena, dan Posko Induk di Gedung Oukumere Ossu.

Tim LDP dikoordinir oleh Kemensos, bekerja sama dengan unsur perguruan tinggi (Pekerja Sosial dan Psikolog), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Total petugas LDP adalah 36 orang.

baca juga

Selama mengikuti LDP ada beragam kegiatan yang dilakukan, yakni Aktivitas Rekreasional, Trauma Healing, Progresive Muscle Relaxion (PMR), Mendongeng, Psikoedukasi, dan teknik Resource Development and Installation (RDI).

Agus menambahkan, LDP merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Pasal 38. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintah bersama pemerintah daerah melaksanakan rehabilitasi di daerah pascakonflik dan daerah terkena dampak konflik salah satunya dengan cara pemulihan psikologis korban konflik dan pelindungan kelompok rentan.

Setelah LDP, langkah ketiga adalah pemenuhan kebutuhan dasar bagi pengungsi sesuai dengan hasil asesmen yang telah dilakukan di tahap pertama.

Keempat, mengerahkan Tagana Provinsi Papua, Tagana Kabupaten Jayawijaya, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jayawijaya, Pendamping PKH Lanijaya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jayawijaya dan TKSK Lanijaya.

"Mereka membantu proses distribusi kebutuhan dasar pengungsi, membantu LDP di sejumlah titik pengungsian, dan mengelola dapur umum serta distribusi makanan," terang Menteri.

Kelima, membuka akses penyintas terhadap Program Perlindungan Sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (KUBE) dan Rehabilitasi Sosial Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wiranto Sebut Pengungsi Kerusuhan Papua Capai 3.225 Orang

Wiranto Sebut Pengungsi Kerusuhan Papua Capai 3.225 Orang

News | Senin, 30 September 2019 | 18:06 WIB

Gempa Maluku, Kemensos Kirim Bantuan Logistik dan Turunkan Tim Khusus

Gempa Maluku, Kemensos Kirim Bantuan Logistik dan Turunkan Tim Khusus

News | Jum'at, 27 September 2019 | 10:51 WIB

Kemensos Juara Pertama Kelola Barang Milik Negara dan Terima BMN Award

Kemensos Juara Pertama Kelola Barang Milik Negara dan Terima BMN Award

News | Jum'at, 13 September 2019 | 15:36 WIB

Mensos Salurkan Rp 7,3 Miliar untuk Korban Kerusuhan di Papua

Mensos Salurkan Rp 7,3 Miliar untuk Korban Kerusuhan di Papua

News | Rabu, 11 September 2019 | 10:03 WIB

Kemensos Terima Plakat dari Presiden Lions Club Internasional

Kemensos Terima Plakat dari Presiden Lions Club Internasional

News | Jum'at, 06 September 2019 | 11:46 WIB

Kemensos Terjunkan Tim untuk Siapkan Bantuan bagi Korban Kerusuhan Papua

Kemensos Terjunkan Tim untuk Siapkan Bantuan bagi Korban Kerusuhan Papua

News | Kamis, 05 September 2019 | 07:44 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×