Moeldoko: Presiden Akan Cek Perkembangan Kasus Novel Baswedan ke Polri

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 12:37 WIB
Moeldoko: Presiden Akan Cek Perkembangan Kasus Novel Baswedan ke Polri
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengecek langsung perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dengan demikian, Jokowi bakal meminta langsung penjelasan Polri terkait kasus penyiraman air keras tersebut.

"Kebiasaan yang dilakukan Pak Jokowi selalu mengecek perkembangan pekerjaan yang beliau perintahkan," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Pada 19 Juli 2019, Jokowi memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut. Waktu 3 bulan itu lebih singkat dari target 6 bulan yang diminta Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF).

Artinya tenggat waktu 3 bulan tersebut akan berakhir pada 19 Oktober 2019 atau tepatnya pada esok hari.

"Pasti nanti akan dilihat, ditanyakan perkembangannya (oleh Presiden)," kata Moeldoko.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Kapolri Jenderal PolISI Tito Karnavian lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan masa kerja 6 bulan untuk melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan.

Untuk diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Dalam penanganan kasus ini Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku penyiraman pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut. Pelaku pun hingga saat ini belum ditangkap.

baca juga

Pada 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama 6 bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019, namun hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.

TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-e, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Terkait kerja TPF tersebut, Novel mengatakan bahwa hasil TPF tidak punya dampak positif.

"Kerja mereka tidak ada yang positif untuk pengungkapan kasus," ucap Novel beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Kursi Menteri Ini Jangan Sampai Diisi Orang yang Salah, Akibatnya Fatal

2 Kursi Menteri Ini Jangan Sampai Diisi Orang yang Salah, Akibatnya Fatal

Bisnis | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 11:37 WIB

5 Tahun Jokowi-JK, Ekonom Core: Pembangunan Infrastruktur Kurang Optimal

5 Tahun Jokowi-JK, Ekonom Core: Pembangunan Infrastruktur Kurang Optimal

Bisnis | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 11:26 WIB

Jelang Pelantikan Presiden, Sejumlah Ruas Jalan Menuju DPR Mulai Dialihkan

Jelang Pelantikan Presiden, Sejumlah Ruas Jalan Menuju DPR Mulai Dialihkan

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 11:22 WIB

Mahasiswa UIN Jakarta Siapkan Tim untuk Gugat UU KPK Lewat Judicial Review

Mahasiswa UIN Jakarta Siapkan Tim untuk Gugat UU KPK Lewat Judicial Review

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 10:27 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×