KPK Larang Dua Saksi Kasus Eks Bupati Cirebon Berpergian ke Luar Negeri

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 15 November 2019 | 17:17 WIB
KPK Larang Dua Saksi Kasus Eks Bupati Cirebon Berpergian ke Luar Negeri
Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dengan rompi tahanan bersiap memasuki mobil tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta, Kamis (25/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap dua saksi dari pihak swasta berpergian ke luar negeri. Surat pencegahan itu sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kedua saksi itu masih diperlukan keterangannya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

"KPK mengirimkan surat ke Imigrasi tentang pelarangan ke luar negeri terhadap dua orang dalam perkara gratifikasi terhadap SUN (Sunjaya), eks Bupati Cirebon," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).

Febri menuturkan kedua saksi tersebut yakni Heru Dewanto dan Teguh Haryono dari pihak swasta. Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 1 November 2019.

Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dengan rompi tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta, Kamis (25/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dengan rompi tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta, Kamis (25/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Menurut Febri, pelarangan ke luar negeri dilakukan, lantaran penyidik sangat memerlukan keterangan dua saksi tersebut.

"Dibutuhkan keterangannya dalam proses Penyidikan ini ataupun perkara terkait lainnya. dan agar saat diagendakan pemeriksaan tidak sedang berada di luar negeri," tutup Febri.

Untuk diketahui, Sunjaya telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada April 2019 hasil dari pengembangan OTT terhadap dirinya dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

KPK menduga tersangka Sunjaya menyamarkan atau mencuci uangnya sebesar Rp 51 miliar hasil suap dan gratifikasi.

Uang hasil suap dan gratifikasinya tersebut disamarkan Sunjaya dengan disimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arab Saudi Cekal Rizieq karena Alasan Keamanan, Pengacara: Deportasi Saja

Arab Saudi Cekal Rizieq karena Alasan Keamanan, Pengacara: Deportasi Saja

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:19 WIB

Klarifikasi Kasus di Kemenag, Eks Menag Lukman Mendadak Dipanggil KPK

Klarifikasi Kasus di Kemenag, Eks Menag Lukman Mendadak Dipanggil KPK

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:11 WIB

Absen Dipanggil KPK, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang

Absen Dipanggil KPK, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang

News | Jum'at, 15 November 2019 | 14:59 WIB

Pegiat Anti Korupsi Minta Perppu KPK, Saut: Lebih Cepat Lebih Bagus

Pegiat Anti Korupsi Minta Perppu KPK, Saut: Lebih Cepat Lebih Bagus

News | Jum'at, 15 November 2019 | 14:16 WIB

Sebut Wajar Kepercayaan Publik Menurun, ICW: Semua Kunci KPK Dipegang DPR

Sebut Wajar Kepercayaan Publik Menurun, ICW: Semua Kunci KPK Dipegang DPR

News | Jum'at, 15 November 2019 | 13:34 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB