Sakit Raja Singa, Rahmad Bunuh Pacar karena Ditolak Bercinta

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 18 November 2019 | 18:39 WIB
Sakit Raja Singa, Rahmad Bunuh Pacar karena Ditolak Bercinta
Ilustrasi

Kekinian, Bram dijadikan tersangka pelanggar Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP. Ia juga dijerat memakai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Bram terancam penjara seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?