Wali Murid yang Tampar Siswi SD saat Bagi Rapor Ternyata Seorang Bidan

Reza Gunadha

Senin, 30 Desember 2019 | 16:54 WIB
Wali Murid yang Tampar Siswi SD saat Bagi Rapor Ternyata Seorang Bidan
Video yang menayangkan aksi penamparan yang dilakukan seorang perempuan paruh baya terhadap bocah perempuan, viral di media sosial, Sabtu (28/12/2019). [Makassar Terkini]

Suara.com - Oknum orang tua wali salah satu murid SD di Siapala Paccerakkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memaki dan menampar siswi sekolah tersebut di dalam ruangan kelas saat momen penerimaan rapor, Sabtu (28/12) akhir pekan lalu.

Kejadian tersebut terekam jelas lewat video kamera telepon seluler, hingga viral begitu beredar luas di media sosial.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Tenri A Palallo langsung melakukan penindakan, mengecam pelaku kekerasan.

DPPPA telah melakukan penelusuran video tersebut, sambil berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar, berikut aparat kepolisian untuk penanganan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di dalam ruangan belajar sekolah.

"Kami sangat menyayangkan perbuatan tersebut. Kami juga saat ini telah berkoordinasi dengan Disdik Makassar dan Polrestabes Makassar untuk melakukan langkah-langkah penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap anak," kata Tenri A Palallo.

Sementara Plt Dinas Pendidikan Kota Makassar Abdul Azis mengatakan,  sangat menyayangkan kejadian tersebut yang telah melakukan kekerasan terhadap anak.

"Sangat disayangkan pemukulan oleh orang tua murid terjadi saat pengambilan rapor itu. Kami segera tindak lanjuti soal kejadian itu dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata dia.

Kasatreskrim Polresta Makassar Ajun Komisaris Besar Indratmoko mengatakan, pelaku seorang perawat bernama Manting (41).

Manting sudah ditangkap di kediamannya di Jalan Katimbang, Makassar, Sabtu (28/12) malam.

baca juga

“Terduga pelaku dalam video tersebut sudah kami tangkap Sabtu malam,” kata dia ketika dikonfirmasi Kabarmakassar.com—jaringan Suara.com, Senin (30/12/2019).

Indratmoko menuturkan, kasus tersebut berawal lantaran pelaku tidak terima korban disebut memukul anaknya.

Sementara dari pengakuan korban, anak pelaku berinisial F tanpa sengaja terkena tongkat sapu saat dia membersihkan kelas.

“Jadi awalnya korban ini sedang menyapu kelas, terus anak pelaku lewat di belakang. Di situ tanpa sengaja kena,” ujar Indratmoko.

Akibat perbuatannya, polisi menetapkan Mantin sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000.

Diberitakan sebelumnya, video berdurasi sekitar 30 detik, direkam dan tersebar luar di jejaring media sosial hingga viral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Ibu Tampar Siswa SD saat Bagi Rapor di Dalam Kelas

Polisi Tangkap Ibu Tampar Siswa SD saat Bagi Rapor di Dalam Kelas

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 20:38 WIB

Viral Ibu di Makassar Tampar Siswi SD karena Bertengkar dengan Putranya

Viral Ibu di Makassar Tampar Siswi SD karena Bertengkar dengan Putranya

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 04:05 WIB

Unik, Sumbangan Pesta Pernikahan Ini Pakai Aplikasi Pembayaran Non Tunai

Unik, Sumbangan Pesta Pernikahan Ini Pakai Aplikasi Pembayaran Non Tunai

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 14:50 WIB

Lupa Bawa Amplop, Pasangan Pengantin Ini Siapkan Pembayaran Non Tunai

Lupa Bawa Amplop, Pasangan Pengantin Ini Siapkan Pembayaran Non Tunai

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 11:41 WIB

Balita Ditemukan Peluk Ibunya yang sudah 3 Hari Meninggal, Ini Kondisinya

Balita Ditemukan Peluk Ibunya yang sudah 3 Hari Meninggal, Ini Kondisinya

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:12 WIB

Balita di Makassar Ditemukan Peluk Ibunya yang Sudah 2 Hari Meninggal

Balita di Makassar Ditemukan Peluk Ibunya yang Sudah 2 Hari Meninggal

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 21:23 WIB

Pulang Kampung ke Makassar, JK Disambut Meriah

Pulang Kampung ke Makassar, JK Disambut Meriah

Video | Minggu, 27 Oktober 2019 | 10:25 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×