Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 07 Januari 2020 | 23:22 WIB
Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa
Petugas kepolisian menangkap Sudarto (kiri) yang diduga menebarkan kebencian di media sosial. [Antara/Istimewa]

Suara.com - Sudarto (45), aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Padang, ditangkap aparat Polda Sumatera Barat, Selasa (7/1/2020).

Lelaki itu adalah orang yang kali pertama menguak persoalan pelarangan perayaan Natal 2019 di Kabupaten Dharmasraya kepada publik melalui media sosial.

Tapi kekinian, dia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian melalui media sosial ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya.

Kepada Suara.com, Selasa malam pukul 21.14 WIB, Sudarto mengakui masih diperiksa secara intensif oleh aparat kepolisian.

“Benar, saya masih disidik,” kata Sudarto.

Ia menuturkan, belum bisa memastikan apakah polisi bakal melepasnya atau langsung dilakukan penahanan karena statusnya sudah menjadi tersangka.

“Belum tau ditahan atau tidak, karena BAP belum selesai,” kata dia.

Sudarto juga meminta maaf belum bisa memberikan keterangan kepada pers terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan polisi.

“Masih diperiksa ini, jadi belum bisa memberikan keterangan apa pun. Sejak jam 2 siang tadi sampai sekarang belum selesai. Pertanyaan baru sebatas biodata,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Sudarto ditangkap di rumah.

Ia mengatakan, Sudarto ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Veteran, Purus.

Bayu mengatakan, penangkapan itu berdasarkan keterangan saksi dan keterangan ahli ditambah petunjuk foto layar telepon selular Facebook dengan nama akun Sudarto Toto.

Ia mengatakan, pada akun Facebook tersebut, Sudarto sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok berdasarkan suku agama ras dan antargolongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong.

Bayu mengatakan, polisi menyita satu unit ponsel pintar dan laptop atau komputer jinjing yang diduga digunakan untuk menyebar berita di media sosial.

Sudarto disangkakan melanggar Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 UU 19 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diciduk Polisi saat Makan Siang, Sudarto: Penangkapan Ini Cukup Janggal!

Diciduk Polisi saat Makan Siang, Sudarto: Penangkapan Ini Cukup Janggal!

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 18:19 WIB

Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka

Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 16:54 WIB

Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 16:25 WIB

Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya

Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:41 WIB

Wapres Harap Masalah Pelarangan Natal di Sumbar Segera Terselesaikan

Wapres Harap Masalah Pelarangan Natal di Sumbar Segera Terselesaikan

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 22:07 WIB

Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!

Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 21:08 WIB

Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis

Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 16:15 WIB

PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi

PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 12:56 WIB

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 07:37 WIB

Terkini

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB