Presdir Lippo Cikarang Kecewa Hakim Tolak Praperadilan Kasus Meikarta

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Selasa, 14 Januari 2020 | 14:18 WIB
Presdir Lippo Cikarang Kecewa Hakim Tolak Praperadilan Kasus Meikarta
Eks Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kuasa hukum Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, Sultan Abdul Basit mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan kliennya dalam kasus suap proyek Meikarta.

Meski demikian, Sultan Abdul Basit mengatakan pihaknya menerima putusan hakim, namun masih akan berjuang di persidangan.

"Kalau kecewa ya adalah rasa kecewa, sebenarnya ini di luar pokok perkara, masih jauh ini tahapannya untuk memperjuangkan hak-hak pak Toto ini, ini baru tahapan awal, putusan pengadilan kita tidak boleh untuk mengomentari, tapi tahapan selanjutnya kita masuk ke dalam pokok perkara," kata Sultan di PN Jaksel, Selasa (14/1/2020).

Dalam persidangan hari ini, Hakim Sujarwanto memutuskan permohonan praperadilan kasus proyek Meikarta yang diajukan Toto ditolak.

"Menimbang bahwa permohonan pemohon tidak beralasan dan haruslah ditolak dan petitum tidak perlu dipertimbangkan lagi dan ditolak seluruhnya," kata Hakim Sujarwanto sembari mengetuk palu.

Majelis hakim menilai proses penangkapan dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Toto sudah sesuai dengan ketentuan hukum.

Dalam sidang sebelumnya, baik pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemohon Bartholomeus Toto sama-sama bersikeras memiliki dalil yang kuat terkait penetapan tersangkap suap.

Tim pengacara KPK menghadirkan dua barang bukti dan saksi ahli pidana, yakni Ramlan.

Sementara, Sultan Abdul Basit menyebut KPK tidak menggunakan dua alat bukti sehingga tidak sah atau ilegal. Menurut Sultan, putusan persidangan tidak dapat dijadikan alat bukti untuk menetapkan tersangka baru.

baca juga

Sidang praperadilan ini terdaftar di PN Jakarta Selatan pada Rabu (27/11/2019) dengan nomor perkara 151/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL.

Diketahui, Toto telah resmi ditahan bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat Nonaktif Iwa Karniwa sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak Senin, 29 Juli 2019.

Toto diduga memberi suap Rp 10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memperoleh kemudahan izin pembangunan proyek Meikarta.

Sementara Iwa diduga menerima uang Rp 900 juta atas perannya memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk keperluan membangun proyek Meikarta. Iwa sendiri sudah ditahan oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Tolak Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Terkait Kasus Meikarta

Hakim Tolak Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Terkait Kasus Meikarta

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 13:27 WIB

Berkas Lengkap, Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Segera Diadili

Berkas Lengkap, Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Segera Diadili

News | Senin, 23 Desember 2019 | 20:31 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Minta Perlindungan Jokowi, KPK: Silakan Saja

Tersangka Kasus Korupsi Minta Perlindungan Jokowi, KPK: Silakan Saja

News | Senin, 09 Desember 2019 | 22:22 WIB

KPK Tahan Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang

KPK Tahan Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang

Foto | Kamis, 21 November 2019 | 10:37 WIB

Suap Meikarta, Eks Presdir PT Lippo Cikarang Toto Resmi Ditahan KPK

Suap Meikarta, Eks Presdir PT Lippo Cikarang Toto Resmi Ditahan KPK

News | Rabu, 20 November 2019 | 22:39 WIB

Kasus Proyek Meikarta, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto

Kasus Proyek Meikarta, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto

News | Senin, 18 November 2019 | 11:07 WIB

KPK Akan Periksa Anak Buah Ridwan Kamil di Suap Meikarta, Siapa?

KPK Akan Periksa Anak Buah Ridwan Kamil di Suap Meikarta, Siapa?

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 10:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×