Sepakat Ubah Prolegnas Prioritas, DPR-Pemerintah Masukan RUU Bakamla

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 16 Januari 2020 | 19:53 WIB
Sepakat Ubah Prolegnas Prioritas, DPR-Pemerintah Masukan RUU Bakamla
Rapat Kerja Baleg DPR RI yang dihadiri Menkumham Yasonna Laoly pada Kamis (16/1/2020). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akhirnya menyepakati sebanyak 50 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2020.

Kesepakatan tersebut diambil usai Badan Legislasi (Baleg) melakukan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada sore ini.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan usulan 50 RUU tersebut tidak jauh berbeda pada usulan yang ada sebelumnya. Hanya saja sejumlah RUU baru masuk menggantikan RUU yang sebelummya ada.

"Pada prinsipnya seluruh fraksi setuju terhadap 50 RUU yang kita tetapkan hari ini," kata Supratman pada Kamis (16/1/2020).

"Catatan perubahannya adalah RUU Bakamla naik jadi prioritas 2020 yang menjadi usulan pemerintah, RUU Sisdiknas semula usulan Komisi X DPR sekarang menjadi usulan pemerintah, RUU Komisi Yudisial semula usulan Baleg di drop, RUU TNI semula usulan pemerintah menjadi usulan Baleg," katanya.

Supratman mengungkapkan sebanyak enam fraksi di DPR menyetujui 50 RUU prolegnas prioritas tersebut dengan tiga fraksi lainnya yang memberi catatan.

"Fraksi Nasdem memberi catatan soal carry over tentang UU Minerba. Fraksi Golkar memberi catatan tentang RUU penyadapan. PDIP juga memberi sekian banyak catatan. Namun semua fraksi setuju dengan pengesahan RUU prolegnas prioritas 2020," katanya.

Mewakili pemerintah, Yasonna berharap agar 50 RUU prolegnas prioritas termasuk di dalamnya mengenai omnibus law dapat cepat terselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami sampaikan bahwa tadi dari Golkar menyampaikan ada dua omnibus law, yaitu Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, pemerintah akan segera memasukan ini dan segera berkonsultasi dengan pimpinan DPR. Kami berharap dapat kita selesaikan, atas kesepakatan bersama dapat diselesaikan dengan cepat tentu dengan mempertimbangkan masukan-masukan seluruh fraksi," kata Yasonna.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang untuk mengurangi jumlah RUU program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020-2021 dari 50 RUU menjadi 40 RUU.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan peluang untuk mengurangi jumlah RUU prolegnas priortias tersebut didasarkan atas keberatan fraksi-fraksi saat pembahasan.

DPR sendiri diketahui telah mengesahkan sebanyak 248 RUU prolegnas 2020-2024 pada pertengahan Desember 2019. Namun, kata Baidowi, pengesahan untuk prolegnas prioritas masih dilakukan penundaan.

Kekinian, Baleg akan membahas kembali RUU prolegnas bersama dengan Menkumham Yasonna Laoly. Ia mengatakan bukannya tidak mungkin pengurangan jumlah RUU bakal disepakati menjadi hanya 40 RUU, dengan rincian pengurangan lima RUU usul DPR dan pengurangan lima RUU lainnya yang merupakan usul pemerintah.

"Sebenarnya kalau RUU prolegnas prioritas itu pas 50 sebenarnya enggak ada masalah, toh pembahasannya sesuai dengan mekanisme, disesuaikan dengan kondisi yang ada. Kalau misalkan kondisinya memungkinkan membahas 40 nya kenapa tidak. Tapi karena itu menjadi keputusan politik, ya kita ikuti bersama, nanti sore kita rapat dengan Menkum HAM untuk dibahas kembali yang 50 prolegnas prioritas " tutur Baidowi.

Adapun 50 RUU prolegnas prioritas yang telah disepakati DPR dan pemerintah, yakni:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Ulang dengan Menkumham, DPR Bakal Kurangi RUU Prolegnas Prioritas

Bahas Ulang dengan Menkumham, DPR Bakal Kurangi RUU Prolegnas Prioritas

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:27 WIB

DPR Tegaskan akan Perjuangkan Prolegnas Prioritas 2020

DPR Tegaskan akan Perjuangkan Prolegnas Prioritas 2020

DPR | Kamis, 16 Januari 2020 | 09:49 WIB

Presiden Jokowi Targetkan RUU Omnibus Law Rampung Minggu Depan

Presiden Jokowi Targetkan RUU Omnibus Law Rampung Minggu Depan

News | Senin, 06 Januari 2020 | 16:41 WIB

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:03 WIB

Segera Rampungkan UU Omnibus Law, Menkumham Yasonna: Januari Dibahas DPR

Segera Rampungkan UU Omnibus Law, Menkumham Yasonna: Januari Dibahas DPR

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 21:44 WIB

Terkini

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:33 WIB

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:31 WIB

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB