Diam-diam DPR Siapkan RUU Anti Propaganda Penyimpangan Seksual di Prolegnas

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 16 Januari 2020 | 22:36 WIB
Diam-diam DPR Siapkan RUU Anti Propaganda Penyimpangan Seksual di Prolegnas
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Propaganda Penyimpangan Seksual masuk dalam daftar program legislasi nasional atau prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024.

Kepastian tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi. Meski masuk prolegnas, namun Baidowi tidak mengetahui detail mengenai siapa yang mengusulkan RUU tersebut dengan dalih tidak ingat.

"Iya persisnya lupa, tapi ada salah satu fraksi atau anggota yang mengusulkan waktu itu karena itu hasil kompilasi usulan fraksi-fraksi dan anggota yang disampaikan kepada Baleg DPR. Oleh Baleg kemudian disusun dan dikomunikasikan, maka masuk dalam prolegnas jangka menengah. Lupa (fraksi mana yang usul) karena saking banyaknya yang mengusulkan," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Dilihat dari judulnya, kata Baidowi, RUU Anti Propaganda Penyimpangan Seksual tersebut dibuat dengan tujuan mencegah generasi muda terpapar penyimpangan seksual.

Terkait RUU tersebut yang mendapat kritikan dari kalamgam masyarakat, Baidowi memastikan bahwa nantinya DPR bakal mendengar pandangan dari berbagai elemen saat pembahasan.

"Ini kan baru judul, belum masuk substansi, belum ada drafnya, baru sebatas judul. Kira-kira gambarannya jangan sampai generasi ke depan ada penyimpanganlah. Mungkin terkait dengan maraknya kasus-kasus dugaan penyimpangan seksual melatar belakangi pengusul untuk menyampaikan itu," ujar Baidowi.

"Detailnya seperti apa kami belum lihat. Apakah nanti bisa tercover di KUHP atau apa ya belum tahu. Karena KUHP juga belum disahkan masih menjadi produk prolegnas ini dan di-carry over," katanya.

Baidowi berujar dengan masuknya dalam salah satu RUU di daftar prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024, berarti keberadaan RUU Anti Propaganda Penyimpangan Seksual tersebut dianggap penting.

"Yang masuk jangka menengah itu ya penting semua. Yang tidak masuk itu dianggap sudah ada pengaturan RUU sebelumnya atau digabung denga RUU yang sudah ada," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepakat Ubah Prolegnas Prioritas, DPR-Pemerintah Masukan RUU Bakamla

Sepakat Ubah Prolegnas Prioritas, DPR-Pemerintah Masukan RUU Bakamla

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 19:53 WIB

Bahas Ulang dengan Menkumham, DPR Bakal Kurangi RUU Prolegnas Prioritas

Bahas Ulang dengan Menkumham, DPR Bakal Kurangi RUU Prolegnas Prioritas

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:27 WIB

DPR Tegaskan akan Perjuangkan Prolegnas Prioritas 2020

DPR Tegaskan akan Perjuangkan Prolegnas Prioritas 2020

DPR | Kamis, 16 Januari 2020 | 09:49 WIB

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:03 WIB

Segera Rampungkan UU Omnibus Law, Menkumham Yasonna: Januari Dibahas DPR

Segera Rampungkan UU Omnibus Law, Menkumham Yasonna: Januari Dibahas DPR

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 21:44 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB