5 Alasan Omnibus Law Juga Mengancam Jurnalis

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 27 Januari 2020 | 06:05 WIB
5 Alasan Omnibus Law Juga Mengancam Jurnalis
Ilustrasi Jurnalis [shutterstock]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Pers menilai Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) atau Omnibus Law juga akan mengancam kinerja pers, sebab akan mempengaruhi undang-undang pers dan undang-undang ketenagakerjaan.

Pengacara LBH Pers, Ahmad Fathanah, mencatat ada lima poin ketenagakerjaan pers yang terancam dengan adanya Omnibus Law, antara lain menyangkut definisi kerja, upah minimum, outsourcing, Tenaga Kerja Asing (TKA), dan pesangon Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ahmad menjelaskan dalam aturan ketenagakerjaan saat ini ada struktur antara perusahaan media dan wartawan sementara dalam Omnibus Law struktur itu kabarnya akan berubah menjadi sistem kemitraan.

Kedua yaitu skema outsourcing di perusahaan media akan mengaburkan hak-hak dari wartawan.

Padahal dalam UU Ketenagakerjaan saat ini, seorang pekerja harus menjadi karyawan tetap jika telah menjalani masa kontrak selama 3 tahun.

Ketidakjelasan status kerja itulah yang bisa membuat masalah baru seperti penentuan upah minimun dan penyelesaian hukum bagi wartawan akan kabur.

“Adanya Omnibus Law itu lalu upah minimumnya gimana? Lalu pekerja dibikin outsourcing, ini justru akan mengaburkan hak-hak mereka,” kata Ahmad melalui keterangan persnya, Minggu (26/1/2020).

Sisanya yaitu isu upah minimum, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tak harus lagi tenaga spesialis, dan pesangon Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Wahyu Dhyatmika menjelaskan bahwa masih banyak perusahaan media yang melarang karyawannya mendirikan serikat pekerja.

baca juga

“Proses mendirikan serikat pekerja di media itu tidak mudah. Seringkali teman jurnalis yang mendirikan serikat diberangus, dimutasi ke bagian lain, bahkan di PHK,” ucap Wahyu.

Wahyu berharap naskah akademik RUU Cilaka atau Omnibus Law ini bisa segera diakses publik dan perusahaan media juga bisa disertakan dalam perumusannya agar jurnalis tahu persis apa yang sedang dilakukan pemerintah dan DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tito soal Pasal Pemecatan Gubernur di RUU Cilaka: Jika Ada Saya Minta Drop

Tito soal Pasal Pemecatan Gubernur di RUU Cilaka: Jika Ada Saya Minta Drop

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:25 WIB

Tok! DPR Sahkan 50 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020, Ini Daftarnya

Tok! DPR Sahkan 50 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020, Ini Daftarnya

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 16:22 WIB

Menag Bantah Omnibus Law RUU Cilaka Hilangkan Sertifikat Produk Halal

Menag Bantah Omnibus Law RUU Cilaka Hilangkan Sertifikat Produk Halal

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:44 WIB

Banyak yang Protes, DPR Tunggu Pemerintah Ajukan Draf Omnibus Law

Banyak yang Protes, DPR Tunggu Pemerintah Ajukan Draf Omnibus Law

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:05 WIB

Terkini

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB