WNI Terduga Teroris Pelintas Batas Minta Pulang, Mahfud: Ada Dua Alternatif

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 04 Februari 2020 | 15:41 WIB
WNI Terduga Teroris Pelintas Batas Minta Pulang, Mahfud: Ada Dua Alternatif
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pemilihan Natuna sebagai lokasi karantina ratusan WNI dari Wuhan, Selasa (4/2/2020). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyebut ada dua alternatif bagi ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF). Mereka bisa saja dipulangkan ke Indonesia atau bahkan tidak dipulangkan sama sekali.

Jika para terduga FTF tersebut dipulangkan, alasannya karena mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun jika nantinya pemerintah memilih tidak memulangkan mereka ke Indonesia, alasannya karena mereka melanggar ketentuan hukum.

"Sudah ada rapat di sini, keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan. Akan dipulangkan tentu saja karena mereka itu warga negara, tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).

Kekinian, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah membentuk satu tim yang nantinya akan mengambil salah satu dari keputusan tersebut. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius.

Mahfud menerangkan, keputusan tersebut yakni mereka akan dipulangkan atau tidak dipulangkan. Jika para terdug FTF tersebut tidak dipulangkan, artinya pemerintah mempertimbangkan segala risiko yang ada.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan bagaimana hubungan dengan negara lain tempat para FTF tersebut berada. Jika pemerintah memilih memulangkan ratusan FTF tersebut, maka pemerintah akan melangsungkan serangkaian program berupa deradikalisasi.

"Satu, keputusan tidak dipulangkan, alasannya apa, risiko-risikonya apa, hubungan dengan negara lain bagaimana, di mana FTF itu berada. Kedua, keputusan dipulangkan, alasannya apa, kemudian proses deradikalisasinya bagaimana, penetapannya nanti bagaimana, akan diatur semua," jelas Mahfud.

Mahfud menjelaskan, dua draf keputusan tersebut nantinya akan dibahas di kantor Wakil Presiden Maruf Amin pada bulan April 2020. Setelah nantinya Maruf memberi masukan, maka hal tersebut akan dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibahas secara mendalam.

"Nah, sesudah dengan Wakil Presiden dapat masukan, nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak," kata Mahfud.

baca juga

Lebih lanjut, keputusan tersebut akan disampaikan pada bulan Mei atau Juni 2020. Namun, hingga kekinian hal tersebut masih menjadi pembahasan di internal pemerintahan

"Karena negara-negara lain pun belum ada yang ingin memulangkan. itu banyak negara yang punya FTF seperti itu, banyak. Belum ada yang akan memulangkan," tutup Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan sekitar 660 WNI yang diduga FTF itu tersebar dibeberapa negara. Hal itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat koordinasi khusus dengan kementerian dan lembaga terkait FTF di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

Mahfud menyampaikan bahwa beberapa WNI terduga FTF tersebut ada yang meminta dipulangkan, disisi lain ada pula negara yang bersangkutan memintanya pulang ke Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Enak Kerja di Bawah Jokowi, Luhut: Rival yang Kesatria

Prabowo Enak Kerja di Bawah Jokowi, Luhut: Rival yang Kesatria

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2020 | 13:29 WIB

Sambut Kedatangan Presiden Singapura di Istana, Jokowi: Ini Kehormatan

Sambut Kedatangan Presiden Singapura di Istana, Jokowi: Ini Kehormatan

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 12:40 WIB

Kenalkan Tanaman Vetiver untuk Cegah Longsor, Jokowi: Bukan Vety Vera Ya

Kenalkan Tanaman Vetiver untuk Cegah Longsor, Jokowi: Bukan Vety Vera Ya

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 12:30 WIB

Ada WNI dari Wuhan, Mahfud MD Minta Sekolah di Natuna Tidak Diliburkan

Ada WNI dari Wuhan, Mahfud MD Minta Sekolah di Natuna Tidak Diliburkan

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 11:55 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×