WNI Terduga Teroris Pelintas Batas Minta Pulang, Mahfud: Ada Dua Alternatif

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2020 | 15:41 WIB
WNI Terduga Teroris Pelintas Batas Minta Pulang, Mahfud: Ada Dua Alternatif
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pemilihan Natuna sebagai lokasi karantina ratusan WNI dari Wuhan, Selasa (4/2/2020). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyebut ada dua alternatif bagi ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF). Mereka bisa saja dipulangkan ke Indonesia atau bahkan tidak dipulangkan sama sekali.

Jika para terduga FTF tersebut dipulangkan, alasannya karena mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun jika nantinya pemerintah memilih tidak memulangkan mereka ke Indonesia, alasannya karena mereka melanggar ketentuan hukum.

"Sudah ada rapat di sini, keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan. Akan dipulangkan tentu saja karena mereka itu warga negara, tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).

Kekinian, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah membentuk satu tim yang nantinya akan mengambil salah satu dari keputusan tersebut. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius.

Mahfud menerangkan, keputusan tersebut yakni mereka akan dipulangkan atau tidak dipulangkan. Jika para terdug FTF tersebut tidak dipulangkan, artinya pemerintah mempertimbangkan segala risiko yang ada.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan bagaimana hubungan dengan negara lain tempat para FTF tersebut berada. Jika pemerintah memilih memulangkan ratusan FTF tersebut, maka pemerintah akan melangsungkan serangkaian program berupa deradikalisasi.

"Satu, keputusan tidak dipulangkan, alasannya apa, risiko-risikonya apa, hubungan dengan negara lain bagaimana, di mana FTF itu berada. Kedua, keputusan dipulangkan, alasannya apa, kemudian proses deradikalisasinya bagaimana, penetapannya nanti bagaimana, akan diatur semua," jelas Mahfud.

Mahfud menjelaskan, dua draf keputusan tersebut nantinya akan dibahas di kantor Wakil Presiden Maruf Amin pada bulan April 2020. Setelah nantinya Maruf memberi masukan, maka hal tersebut akan dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibahas secara mendalam.

"Nah, sesudah dengan Wakil Presiden dapat masukan, nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak," kata Mahfud.

Lebih lanjut, keputusan tersebut akan disampaikan pada bulan Mei atau Juni 2020. Namun, hingga kekinian hal tersebut masih menjadi pembahasan di internal pemerintahan

"Karena negara-negara lain pun belum ada yang ingin memulangkan. itu banyak negara yang punya FTF seperti itu, banyak. Belum ada yang akan memulangkan," tutup Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan sekitar 660 WNI yang diduga FTF itu tersebar dibeberapa negara. Hal itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat koordinasi khusus dengan kementerian dan lembaga terkait FTF di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

Mahfud menyampaikan bahwa beberapa WNI terduga FTF tersebut ada yang meminta dipulangkan, disisi lain ada pula negara yang bersangkutan memintanya pulang ke Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Enak Kerja di Bawah Jokowi, Luhut: Rival yang Kesatria

Prabowo Enak Kerja di Bawah Jokowi, Luhut: Rival yang Kesatria

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2020 | 13:29 WIB

Sambut Kedatangan Presiden Singapura di Istana, Jokowi: Ini Kehormatan

Sambut Kedatangan Presiden Singapura di Istana, Jokowi: Ini Kehormatan

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 12:40 WIB

Kenalkan Tanaman Vetiver untuk Cegah Longsor, Jokowi: Bukan Vety Vera Ya

Kenalkan Tanaman Vetiver untuk Cegah Longsor, Jokowi: Bukan Vety Vera Ya

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 12:30 WIB

Ada WNI dari Wuhan, Mahfud MD Minta Sekolah di Natuna Tidak Diliburkan

Ada WNI dari Wuhan, Mahfud MD Minta Sekolah di Natuna Tidak Diliburkan

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 11:55 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB