KPK Usut Aliran Uang Suap Mesin Pesawat Garuda dari Mabua Harley Davidson

"Terkait materi itu apakah ada pertanyaan yang mengarah ke sana yang ditanyakan tadi saya pikir itu bisa dilihat dipersidangan," kata dia.
Emirsyah Satar eks Dirut PT Garuda Indonesia, diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur asal Inggris, Rolls-Royce.
Untuk Emirsyah dan Soetikno kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.