RUU Ketahanan Keluarga Pisah Kamar Anak, Ferdinand: Seliar Ini Fantasinya?

Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:41 WIB
RUU Ketahanan Keluarga Pisah Kamar Anak, Ferdinand: Seliar Ini Fantasinya?
Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Tindakan itu berupa rehabilitasi, sebagaimana dimuat dalam Pasal 85. Rehabilitasi itu mencakup sosial, psikologis, bimbingan rohani, serta rehabilitasi medis.

Berdasarkan pasal penjelasannya, diketahui penyimpangan seksual yang dimaksud dalam Pasal 85 ialah sadisme, masokisme, homoseksual, dan inces.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI