Mau Dievakuasi via Laut, Kegusaran WNI di Kapal Diamond Princess

Reza Gunadha

Senin, 24 Februari 2020 | 07:10 WIB
Mau Dievakuasi via Laut, Kegusaran WNI di Kapal Diamond Princess
Petugas kesehatan di Jepang memindahkan penumpang yang positif terjangkit virus corona dari kapal pesiar Diamond Princess ke rumah sakit untuk dirawat. (Foto: AFP)

Suara.com - Warga negara Indonesia yang menjadi pekerja di kapal pesiar Diamond Princess mengakui kecewa, setelah mendengar kabar bakal dievakuasi melalui jalur laut, guna menghindari penyebaran virus corona.

Sebab, evakuasi melalui jalur laut membutuhkan waktu lebih lama untuk sampai daratan.

Sementara, empat kru kapal pesiar Diamond Princess asal Indonesia telah dinyatakan terinfeksi virus corona.

Evakuasi lewat laut bakal dilakukan menggunakan kapal medis milik Angkatan Laut, KRI DR Soeharso, yang saat ini bersandar di dermaga Komando Armada Dua (Koarmada II) Surabaya, Jawa Timur.

Kamis malam (20/02), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan KSAL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji telah menggelar rapat koordinasi, sekaligus mendengarkan pemaparan kesiapan KRI Dr Soeharso untuk mengevakuasi WNI di Kapal Diamond Princess.

Butuh 34 hari untuk evakuasi lewat laut

Dalam paparannya disampaikan perkiraan perjalanan Surabaya ke Yokohama di Jepang melalui Davao (Filipina) akan memakan waktu 11 hari.

Setelah proses evakuasi, perjalanan dari Yokohama ke Surabaya melalui Ranai, Natuna, diprediksi sekitar 15 hari.

Total lama perjalanan termasuk waktu sandar di pelabuhan dan upaya evakuasi adalah 34 hari.

baca juga

Selain melaporkan kesiapan KRI Dr Soeharso, pada rapat tersebut dijelaskan pula proses evakuasi akan melibatkan 153 awak kapal, termasuk personel petugas kesehatan.

Pilihan menggunakan KRI Dr Soeharso menjadi skenario pertama pemulangan kru kapal asal Indonesia dari kapal Diamond Princess, menyusul merebaknya virus corona di kapal pesiar tersebut awal Februari lalu.

Ingin pulang lebih cepat

Meski menyambut baik pilihan evakuasi ke Indonesia, yang mulai lebih jelas dibanding hari-hari sebelumnya, perjalanan laut ini dipertanyakan oleh kru kapal asal Indonesia, seperti yang diakui oleh Sasa.

"Kami memang 'upset' karena mendengar di berita katanya mau dijemput dengan kapal medis, dan penjemputannya [dari Indonesia ke Jepang] itu lama, empat belas hari."

"[Dengan jangka waktu selama itu], sama saja dengan kami dikarantina di sini dong. Jika sudah selesai dikarantina di sini, sebenarnya kami juga akan diberi free tiket pesawat dari perusahaan," kata Sasa, salah satu kru kapal pesiar asal Indonesia kepada Hellena Souisa dari ABC News.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Diamond Princess, Kapal Pesiar World Dream Juga Diintai Covid-19?

Setelah Diamond Princess, Kapal Pesiar World Dream Juga Diintai Covid-19?

Health | Jum'at, 21 Februari 2020 | 20:50 WIB

Wacana Pemulangan 74 WNI di Diamond Princess, Diobservasi di Natuna Lagi?

Wacana Pemulangan 74 WNI di Diamond Princess, Diobservasi di Natuna Lagi?

Health | Jum'at, 21 Februari 2020 | 19:38 WIB

Kemenkes Siapkan Dua Opsi Jemput 74 WNI dari Diamond Princess, Apa Saja?

Kemenkes Siapkan Dua Opsi Jemput 74 WNI dari Diamond Princess, Apa Saja?

Health | Jum'at, 21 Februari 2020 | 17:31 WIB

Evakuasi WNI di Kapal Diamond Princess, Jokowi: Dalam Proses Persiapan

Evakuasi WNI di Kapal Diamond Princess, Jokowi: Dalam Proses Persiapan

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 16:31 WIB

Belum Pulangkan WNI di Diamond Princess, Menkes Terawan: Mereka Kerja

Belum Pulangkan WNI di Diamond Princess, Menkes Terawan: Mereka Kerja

Health | Jum'at, 21 Februari 2020 | 15:43 WIB

Dua Pasien Corona Covid-19 Kapal Pesiar Diamond Princess Meninggal Dunia

Dua Pasien Corona Covid-19 Kapal Pesiar Diamond Princess Meninggal Dunia

Health | Jum'at, 21 Februari 2020 | 13:54 WIB

Jemput 74 WNI dari Jepang, Pemerintah Siapkan KRI dr Soeharso

Jemput 74 WNI dari Jepang, Pemerintah Siapkan KRI dr Soeharso

Foto | Jum'at, 21 Februari 2020 | 06:45 WIB

Sebut London Siap 'Tampung' Olimpiade 2020, Calwakot Bailey Dikecam

Sebut London Siap 'Tampung' Olimpiade 2020, Calwakot Bailey Dikecam

Sport | Kamis, 20 Februari 2020 | 20:58 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×