Cekcok Tagih Uang Sewa, Komang Membabibuta Tebas Penghuni Kos, 1 Tewas

Rizki Nurmansyah

Sabtu, 29 Februari 2020 | 09:47 WIB
Cekcok Tagih Uang Sewa, Komang Membabibuta Tebas Penghuni Kos, 1 Tewas
Terdakwa I Komang Tri Oka Putra (39) menjalani sidang perdana kasus pembunuhan penghuni kos di Pengadilan Denpasar, Bali, Jumat (28/2/20200. [Dok. Berita Bali]

Suara.com - Permasalahan tagihan uang sewa kos membuat terdakwa I Komang Tri Oka Putra kalap. Ia membabibuta menebas penghuni kos dengan pedang.

Akibatnya seorang penghuni kos tewas dan tiga lainnya mengalami luka berat.

Kasus pembunuhan itu diuraikan oleh Jaksa Penuntut Umum Ni Luh Putu Ari Suparmi dalam sidang perdana yang dijalani Komang di Pengadilan Denpasar, Bali, Jumat (28/2/2020).

Komang didakwa dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan penganiayaan Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Dalam dakwaan dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada 29 November 2019 pukul 19.00 WITA di tempat kos Jalan Mekar, Blok A7, Banjar Mekar Jaya, Pemogan, Denpasar Selatan.

Saat itu terdakwa dengan saksi I Wayan Seh Adil terlibat kecekcokan mengenai pembayaran uang kos.

Hanya saja tidak dijelaskan dalam dakwaan peran terdakwa terkait persoalan pembayaran kos.

Masih dalam dakwaan, para penghuni kos yang melihat keributan itu langsung melerai.

Selanjutnya Komang pergi meninggalkan tempat kejadian dengan mengendarai motor.

baca juga

Tidak berselang lama, ia kembali datang dengan membawa sebilah pedang dan besi pipa.

"Pertama yang ditebas oleh terdakwa adalah saksi I Ketut Sudita yang duduk dekat pintu gerbang dan mengenai punggung korban," jelas Ni Luh dikutip dari Berita Bali—jaringan Suara.com.

Selanjutnya, Komang yang kalap menebas saksi I Kadek Moyo yang mengenai lengan tangan kanan.

Melihat hal tersebut saksi I Ketut Bukit, I Nyoman Koming, I Ketut Pasek Ayu, I Wayan Seh Adil melempari terdakwa dengan botol bir.

Namun bukannya pergi, Komang makin menggila dan menusuk rusuk bagian kiri I Ketut Kentel, lalu menebas I Nyoman Degdeg (korban tewas) yang mengenai lengan kanan bagian atas, serta kepala hingga pedang yang dipegang terlepas.

Selanjutnya terdakwa mengambil pipa besi dan memukul bagian kepala I Nyoman Degdeg yang sudah bersimbah darah. Setelah itu terdakwa pergi meninggalkan tempat kejadian.

"Terdakwa telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan melakukan penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Jaksa dari Kejari Denpasar.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Skimming, Dua Warga Bulgaria Terjaring Operasi Sikat Agung 2020

Kasus Skimming, Dua Warga Bulgaria Terjaring Operasi Sikat Agung 2020

News | Sabtu, 29 Februari 2020 | 06:40 WIB

2 Orang di Indonesia Meninggal Dunia saat Suspect Virus Corona Covid-19

2 Orang di Indonesia Meninggal Dunia saat Suspect Virus Corona Covid-19

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 22:24 WIB

Pengidap Virus Corona Pertama Selandia Baru sempat Transit di Bali

Pengidap Virus Corona Pertama Selandia Baru sempat Transit di Bali

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 20:10 WIB

Membabi Buta! Pria Ngamuk, Ibu Sendiri Dilempar Parang

Membabi Buta! Pria Ngamuk, Ibu Sendiri Dilempar Parang

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 19:20 WIB

Tergeletak dalam Kondisi Kepala Pecah, Ahmad Tewas Duel Carok di Warung

Tergeletak dalam Kondisi Kepala Pecah, Ahmad Tewas Duel Carok di Warung

Jatim | Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:52 WIB

Totok Tusuk Kelamin Mertua, Nada Kapolresta Sidoarjo Meninggi Sebut Jahanam

Totok Tusuk Kelamin Mertua, Nada Kapolresta Sidoarjo Meninggi Sebut Jahanam

Jatim | Jum'at, 28 Februari 2020 | 10:36 WIB

Terkini

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:51 WIB

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:46 WIB

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:45 WIB

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:42 WIB

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:40 WIB

×