Anis Kritik Wali Kota Depok: Belum Kunjungi Perumahan Tapi Banyak Bicara

Dany Garjito, Ruhaeni Intan

Kamis, 05 Maret 2020 | 15:12 WIB
Anis Kritik Wali Kota Depok: Belum Kunjungi Perumahan Tapi Banyak Bicara
Anis Hidayah, tetangga warga Depok yang positif virus corona (Screenshot YouTube Najwa Shihab)

Suara.com - Direktur Migrant Care Indonesia, Anis Hidayah melayangkan kritik kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris karena belum mengunjungi perumahan yang menjadi tempat tinggal dua orang warga yang positif terjangkit virus corona. Kritik tersebut bukan tanpa alasan karena menurut Anis, M Idris adalah sosok yang paling banyak bicara soal perumahan tersebut.

"Bahkan sampai saat ini pak wali kota yang paling banyak bicara tentang perumahan kami juga belum datang ke perumahan kami. Padahal hanya empat kilometer dari kantor wali kota," demikian kata Anis saat diundang dalam acara Mata Najwa pada Rabu malam (4/3/2020).

Anis Hidayah sebelumnya sempat mengungkapkan kegelisahannya di media sosial terkait informasi yang simpang siur mengenai perumahan tempat ia tinggal. Informasi tersebut menyebar usai orang-orang mengetahui bahwa dua pasien yang dinyatakan positif terkena virus corona tinggal di perumahan yang sama.

"Yang lebih membuat kami terkejut adalah data pasien itu lengkap sekali dan itu sudah viral saat kami menerima. Nama detail, alamat, dan sebagainya. Kondisi perumahan setelah itu juga penuh dengan media yang menyorot rumah," kata Anis. 

Anis juga menyayangkan sikap pemerintah kota Depok yang banyak mengeluarkan pernyataan menyakitkan terkait pasien maupun lingkungan tempat tinggalnya.

"Statement otoritas dari A sampai Z berbeda-beda dan banyak yang menyakitkan. Menyakitkan bagi pasien, menyakitkan bagi lingkungkan kami, dan itu banyak yang simpang siur," ujarnya.

Ia tidak terima saat Wali Kota Depok menuduh warga perumahannya eksklusif. 

"Statement Wali Kota tempat kami tinggal mengatakan kalau warga di perumahan Studio Alam Indah itu eksklusif. Tidak saling kenal satu dengan yang lain. Padahal, itu tidak sama sekali. Kami itu guyub, saling mengenal, dan banyak ruang untuk kita bertemu," demikian ungkap Anis. 

Akibat pernyataan-pernyataan yang dilontarkan sembarangan oleh sejumlah pejabat pemerintahan, warga di perumahan terkait kini harus menanggung stigma negatif. 

baca juga

"Kami sudah merasakan banyak sekali kerugian di perumahan kami akibat informasi yang simpang siur ini. Warga di perumahan kami jadi tidak boleh ngantor sampai dapat surat resmi bahwa bebas corona. Selain itu, pada hari Senin dan Selasa, kami kesulitan memesan transportasi online. Banyak yang di-cancel karena ini adalah perumahan Studio Alam Indah yang positif corona. Saya juga mengalami sendiri, anak saya histeris gara-gara ditanya oleh teman-temannya karena tahu dia tinggal di perumahan Studio Alam Indah," kata Anis menerangkan.    

Ditanya Kesiapan Hadapi Corona, Moeldoko Akui Perlu Perbaikan Komunikasi

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengakui bahwa perlu adanya perbaikan dalam komunikasi pasca melihat upaya penanganan virus corona kemarin.

Pasalnya, terdapat sejumlah pernyataan dan sikap pemerintah, baik dari menteri maupun kepala daerah justru membuat masyarakat semakin resah.

Moeldoko mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait penyusunan beberapa protokol penangangan virus corona baru (COVID-19) di Indonesia.

Hal ini disampaikan Moeldoko ketika hadir dalam acara Mata Najwa bertajuk "Melawan Corona" yang tayang pada Rabu (4/3/2020) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Soroti Sejumlah Poin dalam Draf Revisi UU HAM

Komnas HAM Soroti Sejumlah Poin dalam Draf Revisi UU HAM

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:33 WIB

Jelang Demo 28 Oktober, Komnas HAM Ingatkan Aparat Bertindak Humanis

Jelang Demo 28 Oktober, Komnas HAM Ingatkan Aparat Bertindak Humanis

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Komnas HAM Terima 2.700 Aduan Konflik Agraria, Bisakah BRAN yang Dipimpin Polisi Jadi Solusi?

Komnas HAM Terima 2.700 Aduan Konflik Agraria, Bisakah BRAN yang Dipimpin Polisi Jadi Solusi?

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Lapas Overcapacity hingga Sulit Disidak, Komnas HAM: Tata Kelola Pemasyarakatan Perlu Reformasi!

Lapas Overcapacity hingga Sulit Disidak, Komnas HAM: Tata Kelola Pemasyarakatan Perlu Reformasi!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:32 WIB

16 Tahun Perjalanan Mary Jane hingga Bebas, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

16 Tahun Perjalanan Mary Jane hingga Bebas, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:15 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

News | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Komnas HAM Ungkap Biang Karhutla yang Terus Berulang

Komnas HAM Ungkap Biang Karhutla yang Terus Berulang

News | Jum'at, 04 September 2026 | 08:15 WIB

Bukan Sekadar Bencana Asap, Komnas HAM Soroti Hak 3 Juta Warga Terdampak Karhutla

Bukan Sekadar Bencana Asap, Komnas HAM Soroti Hak 3 Juta Warga Terdampak Karhutla

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:45 WIB

Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya 'Nol Rupiah', Aduan Rakyat Terancam Terhambat

Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya 'Nol Rupiah', Aduan Rakyat Terancam Terhambat

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×