Marak Penipuan Berkedok Syariah, Gus Nadir Minta Saran Tengku Zul

Iwan Supriyatna, Husna Rahmayunita

Sabtu, 07 Maret 2020 | 14:21 WIB
Marak Penipuan Berkedok Syariah, Gus Nadir Minta Saran Tengku Zul
Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir (Instagram/nadirsyahhosen_official)

Suara.com - Rais Syuriah PCNU Australia Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir menyesalkan kasus penipuan berkedok syariah yang kekinian marak di tanah air. Gus Nadir bahkan meminta tanggapan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain terkait hal itu.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Gus Nadir menanggapi tautan artikel berjudul "Ratusan Orang Tertipu Perumahan Berkedok Syariah di Bogor, Kerugian Capai Rp 12 miliar".

Dalam artikel tersebut, disebutkan bahwa PT Alfatih Bangun Indonesia melakukan penipuan berkedok syariah dengan modus menawarkan perumahan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Akibat penipuan itu, 125 menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 12 miliar.

Terkait kasus ini, Gus Nadir mengaku prihatin, berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi kepada siapapun. Ia pun memention Tengku Zul untuk meminta penjelasan mengenai ciri-ciri penipuan berkedok syariah.

"Ada yang bisa kasih panduan ciri-ciri penipuan semacam ini? Agar gak lagi jatuh korban dan istilah Syariah juga tidak disalahgunakan. Mungkin Kakanda @ustadtengkuzul berkenan memberi pencerahan," tulis Gus Nadir seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).

Cuitan Gus Nadir soal penipuan berkedok syariah. (Twitter/@na_dirs)
Cuitan Gus Nadir soal penipuan berkedok syariah. (Twitter/@na_dirs)

Tak berselang lama, cuitan Gus Nadir tersebut mendapat sambutan dari Tengku Zul yang menerangkan bahwa dalam ajaran Islam, pelaku penipuan wajib dihukum, tanpa pandang bulu.

"Adinda, yang namanya penipu di mana-dimana tetap menipu saja. Dalam Islam siapa saja menipu atau mencuri, ya dihukum. Tidak pandang bulu. Nabi sabda: Andai Fatimah binti Muhammad mencuri, aku pasti akan potong tangannya. Yang lebih besar dosanya nipu rakyat ratusan juta jiwa, pakai jabatannya," balas Tengku Zul.

Tengku Zul lalu menjelaskan, untuk menjalankan segala kegiatan investasi di Indonesia diharuskan mendapat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oknum yang melakukan penipuan baik yang berkedok syariah atau tidak, biasanya tidak memiliki rekomendasi dari OJK.

Tengku Zull tanggapi cuitan Gus Nadir soal penipuan berkedok syariah. (Twitter/@na_dirs)
Tengku Zull tanggapi cuitan Gus Nadir soal penipuan berkedok syariah. (Twitter/@na_dirs)

Lebih lanjut, Tengku Zul menambahkan, untuk menjalankan bisnis secara syariah juga wajib mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional MUI selain pengawasan dari OJK.

baca juga

"Adapun khusus untuk Investasi Syariah atau Usaha Syariah, maka wajib ada Rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, di samping dari dan adanya Pengawasan OJK," imbuh Tengku Zul.

Pun bila tidak memenuhi syarat tersebut, maka Tengku Zul menyarankan publik untuk tidak mudah tergiur dengan segala bentuk tawaran berkedok syariah.

"Jika Tidak ada maka jangan bergabung di dalamnya.Semoga satu saat kita bisa jumpa, adinda...Salam," kata Tengku Zul, memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Ma'ruf: Pengembangan Ekonomi Syariah Harus Datangkan Manfaat

Wapres Ma'ruf: Pengembangan Ekonomi Syariah Harus Datangkan Manfaat

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 21:46 WIB

Penipuan Rumah Syariah Sidoarjo, Polisi Sita Vespa Mewah

Penipuan Rumah Syariah Sidoarjo, Polisi Sita Vespa Mewah

Jatim | Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:47 WIB

Jawaban Gus Nadir saat Ditanya Khilafah Solusi Virus Corona

Jawaban Gus Nadir saat Ditanya Khilafah Solusi Virus Corona

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 14:03 WIB

Terkini

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

×