DPR Minta Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MA soal Iuran BPJS Kesehatan

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 12 Maret 2020 | 18:45 WIB
DPR Minta Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MA soal Iuran BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh P Daulay. [DPR RI]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay meminta Mahkamah Agung menyerahkan putusan mereka yang mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan kepada pemerintah.

Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. Di lain sisi, Saleh berharap pemerintah dapat segera melaksanakan putusan tersebut dengan tidak lagi menghargai iuran BPJS saat ketika biayanya masih naik.

"Ya kita berharap ini secara proaktif ya MA itu harus menyerahkan putusan itu segera ke pihak pemerntah dalam hal ini presiden dan juga kementerian lembaga terkait dalam hal ini kemenkes, kemensos, BPJS Kesehatan sendiri. Untuk itu ya harus segera dilaksanakan," ujarnya pada Kamis (12/3/2020).

Permintaan agar pemerintah segera melaksanakan putusan MA bukan tanpa alasan. Sebab, menurut Saleh, jika harga iuran BPJS masih naik usai putusan tersebut keluar maka beban pemerintah bakal bertambah. Pemerintah akan didesak oleh masyarakat yang terpaksa masih membayar iuran BPJS dengan harga yang dinaikkan.

"Karena kalau misalkan enggak dilaksanakan segera takutnya nanti orang kan ngertinya bahwa ini sudah enggak ada kenaikkan. Nanti April-Mei-Juni dan seterusnya enggak ada kenaikkan nanti tiba-tiba bayarannya tetap saja bayarannya, nanti kan orang akan minta balik tuh. Kalau disuruh minta bayaran balik kan akan lebih repot lagi dibandingkan kalau diselesaikan sekarang gitu," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara belum bisa memastikan apakah kelebihan iuran BPJS Kesehatan yang sempat naik dari awal tahun ini akan dikembalikan oleh pemerintah kepada para peserta BPJS Kesehatan usai Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran tersebut.

Suahasil menambahkan pemerintah akan terlebih dahulu mempelajari amar putusan MA tersebut, sebelum memutuskan segala konsekuensi yang ada usai MA batalkan kenaikan iuran tersebut.

"Nanti itu konsekuensinya seperti apa nanti setelah kita mendalami dari keputusan tersebut," kata Suahasil saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin Malam (9/3/2020).

"Amar keputusannya seperti apa, dan apa saja konsekuensinya," tambah Suahasil.

baca juga

Ia menuturkan, pihaknya harus berdiskusi dengan kementerian terkait untuk menetapkan langkah yang diperlukan dalam menangani keputusan MA ini.

Sementara itu, BPJS Kesehatan sampai saat ini belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung terkait dengan pemberitaan yang beredar, bahwa Mahkamah Agung mengabulkan judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019. Hal ini disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf.

"Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut, sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran isi putusan MA tersebut dan mempelajari hasilnya jika sudah diberikan. Apabila hasil konfirmasi sudah didapatkan dan teruji kebenarannya BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah,” kata Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran BPJS Batal Naik, Wapres Ma'ruf Sebut Defisit akan Semakin Bengkak

Iuran BPJS Batal Naik, Wapres Ma'ruf Sebut Defisit akan Semakin Bengkak

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 21:16 WIB

YLKI Saran 2 Skema Ini Kembalikan Duit Peserta BPJS Kesehatan

YLKI Saran 2 Skema Ini Kembalikan Duit Peserta BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 20:00 WIB

Buntut Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Jokowi Didesak Keluarkan Perpres

Buntut Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Jokowi Didesak Keluarkan Perpres

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 19:28 WIB

Sri Mulyani Diminta Santai Tanggapi Batalnya Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sri Mulyani Diminta Santai Tanggapi Batalnya Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 17:05 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Mungkinkah Uang Kembali?

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Mungkinkah Uang Kembali?

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 16:34 WIB

Terkini

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:38 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:27 WIB

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:26 WIB

Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City

Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:19 WIB

Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis

Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:13 WIB

Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia

Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:08 WIB

Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07 WIB

Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara

Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:54 WIB

Qodari: Pemilihan Logo HUT ke-81 RI Cerminkan Perhatian Pemerintah dalam Hormati Pilihan Publik

Qodari: Pemilihan Logo HUT ke-81 RI Cerminkan Perhatian Pemerintah dalam Hormati Pilihan Publik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:52 WIB

×