Tangani Virus Corona, Kepala Daerah Diminta Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Selasa, 17 Maret 2020 | 00:05 WIB
Tangani Virus Corona, Kepala Daerah Diminta Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo. (Suara.com/Ummy Hadyah Saleh)

Suara.com - Ketua Gugus Tugas Penanganan virus Corona atau Covid-19 Doni Monardo meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19. Dalam instruksi tersebut disampaikan kalau pemerintah daerah harus bekerja sama dengan para ahli hingga ke tingkat RT/RW.

Doni berharap hal tersebut bisa diperhatikan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. Mulanya Doni menyampaikan bahwa semua kebijakan daerah yang terkait dengan COVID-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Kemudian dalam menetapkan protokol yang berkaitan dengan penanganan harus mencakup empat aspek yaitu pencegahan, respon, pemulihan dan tim pakar. Kebijakan daerah yang akan diputuskan, sebelumnya mesti dikonsultasikan dahulu kepadanya.

“(Kepala daerah) melakukan konsultasi tentang rencana kebijakan yang akan dibuat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” kata Doni saat konferensi pers di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (16/3/2020).

Kemudian terkait dengan penanganan Covid-19, Doni meminta kepada Pemda untuk bisa memperkuat fasilitas kesehatan dengan melibatkan Rumah Sakit Pemerintah Daerah, Puskesmas dan Rumah Sakit Swasta, serta penguatan sistem laboratorium didaerah masing-masing.

Selain itu ia juga meminta agar Pemda bisa melakukan kolaborasi pemerintah, akademisi, pakar, dunia usaha, komunitas/masyarakat dan media (pentahelik) serta pelibatan sampai tingkat Desa/Kelurahan termasuk perangkatnya (PKK, Karang Taruna dan RT /RW).

Untuk penanganan Covid-19, Doni mengatakan kalau Pemda bisa mengambil langkah-langkah kebijakan melalui strategi melalui social distancing dengan berpedoman kepada protokol pusat.

Kebijakan seperti itu berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, kegiatan beribadah, kegiatan berkumpul di tempat public, pembatasan acara keramaian, proses kegiatan kerja Aparatur Sipil Negara, aktititas front liners (pekerja garis depan) dan pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat.

“Hal ini ditempuh dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah setempat,” tuturnya.

Baca Juga: Virus Corona, Xiaomi, Oppo, dan Alibaba Kirim Masker ke Eropa

Lebih lanjut Pemda diharapkan untuk membentuk gugus tugas daerah terlebih dahulu dan bersifat segera.

Doni menyarankan langkah itu dilakukan sebelum Pemda membuat keputusan.

Kepala BNPB itu juga berharap kebijakan dan tindakan penanganan Covid-19 harus memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Sedangkan pesan terakhir yang disampaikan Doni dalam pernyataan persnya tersebut ialah pemerintah daerah wajib memperhatikan keselamatan masyarakat, kepentingan antar daerah dan kepentingan nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI