Ini Surat Seruan Anies agar Semua Kegiatan Perkantoran Ditutup Pekan Depan

Jum'at, 20 Maret 2020 | 20:13 WIB
Ini Surat Seruan Anies agar Semua Kegiatan Perkantoran Ditutup Pekan Depan
[Pemprov DKI Jakarta]

Status ini, kata Anies, ditetapkan sampai 14 hari ke depan. Setelahnya, pihaknya akan mempertimbangkan kondisinya untuk opsi perpanjangan atau pencabutan.

"Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," jelasnya.


Status ini, kata dia, membuat tim penanganan Corona di DKI akan lebih keras dalam memutus rantai penularan virus.

Masyarakat juga sudah dalam tahapan mutlak untuk menjaga jarak dan mengurangiinteraksi langsung.

"Ini mutlak dilakukan oleh semua. Bila sebagian tidak melaksanakan ini, maka efektifitas akan menurun, potensi penyebarannya akan terus meningkat."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI