Terancam PHK Imbas Corona, Buruh Teriak Minta Perlindungan Pemerintah

Senin, 23 Maret 2020 | 18:08 WIB
Terancam PHK Imbas Corona, Buruh Teriak Minta Perlindungan Pemerintah
Sejumlah massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan longmarch menuju depan gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah memastikan nasib mereka tidak akan terancam Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal meski ekonomi Indonesia sedang merosot imbas dari pandemi virus corona COVID-19.

Presiden KSPI Said Iqbal mengakui pekerjaan kaum buruh memang sangat sulit untuk dikerjakan dari rumah, mereka harus tetap bekerja di pabrik dan bertemu banyak orang dengan risiko penularan yang tinggi.

"Kami tahu bahwa pandemi corona situasinya sangat sulit. Tetapi pemerintah dan pengusaha harus bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi pekerja. KSPI mendesak pihak-pihak terkait untuk melindungi pekerja dari COVID-19, dan memprioritaskan hak, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja saat kami secara kolektif menghadapi Corona," kata Said Iqbal.

Namun, Iqbal meminta setidaknya pemerintah menekan perusahaan untuk menerapkan protokol COVID-19 mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, membagikan alat perlindungan seperti masker dan hand sanitizer gratis kepada para buruh agar aman bekerja menjaga roda perekonomian negara.

"Di beberapa perusahaan besar atau multinasional, hal ini sudah banyak dilakukan. Tetapi berdasarkan pantauan kami, masih banyak perusahaan yang belum memberikan," ucapnya.

Selain itu, buruh-buruh di kawasan Industri juga harus dilakukan tes COVID-19 secara massal, agar kawasan ini bisa memetakan potensi virus corona demi pencegahan.

"Dengan demikian, bisa secara cepat dakukan pemetaan dan mengumumkan kawasan industri atau perusahaan mana yang berpotensi tepapar corona. Sehingga bisa diantisipasi lebih dini," lanjutnya.

Iqbal juga mengusulkan kepada perusahaan untuk mulai menerapkan pembatasan sosial atau social distancing dengan meliburkan buruh secara bergilir, dengan catatan upah pekerja yang diliburkan wajib tetap dibayar oleh pengusaha.

"Dengan libur bergilir, produksi masih bisa berjalan, sehingga PHK bisa dihindari," tegasnya.

Untuk diketahui, hingga Senin (23/3/2020), total pasien positif corona di Indonesia sudah mencapai 579 orang, 49 meninggal dunia, 30 sembuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI