Wacana Darurat Sipil Tuai Polemik dan 4 Berita Populer Lainnya

Selasa, 31 Maret 2020 | 18:35 WIB
Wacana Darurat Sipil Tuai Polemik dan 4 Berita Populer Lainnya
Kendaraan melintas samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Intelektual NU: Gubernur DKI dan Pemerintah Pusat Tak Akur Tangani Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan keterangan kepada pers soal penanganan virus corona Covid-19 di ibu kota pada Kamis (26/3/2020) di Balai Kota. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan keterangan kepada pers soal penanganan virus corona Covid-19 di ibu kota pada Kamis (26/3/2020) di Balai Kota. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdallla menilai masalah terbesar dalam penangganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia yakni hubungan yang tidak sinergis antara Pemerintah Pusat dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Ulil, kedua belah pihak tidak kompak memutus mata rantai penularan Covid-19. Padahal Jakarta menjadi episentrum penularan virus mematikan tersebut.

Baca selengkapnya

5. Pandemi Corona, Jokowi Tetapkan Status Gawat Darurat di Indonesia

Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status gawat darurat kesehatan masyarakat buntut dari pandemi Covid-19 yang terjadi di Tanah Air. Hal tersebut mempertimbangkan faktor risiko dari wabah Covid-19.

"Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dan oleh karenanya pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar Jokowi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).

Baca selengkapnya

Baca Juga: Begini Suasana Karantina Wilayah di Aceh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI