"Ini hanya untuk narapidana dan anak yang tidak terkait kasus terorisme, narkotika psikotropika, korupsi, kejahatan HAM berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi warga negara asing," kata dia.
DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?
Rabu, 01 April 2020 | 17:05 WIB

BERITA TERKAIT
Napi Koruptor, Teroris hingga Penjahat HAM Tak Dibebaskan saat Corona
01 April 2020 | 14:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI