DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?

Rabu, 01 April 2020 | 17:05 WIB
DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?
Ilustrasi - Rapat Paripurna DPR yang sepi. (Suara.com/Ria Rizki)

"Ini hanya untuk narapidana dan anak yang tidak terkait kasus terorisme, narkotika psikotropika, korupsi, kejahatan HAM berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi warga negara asing," kata dia.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI