DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?

Rabu, 01 April 2020 | 17:05 WIB
DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?
Ilustrasi - Rapat Paripurna DPR yang sepi. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini hanya untuk narapidana dan anak yang tidak terkait kasus terorisme, narkotika psikotropika, korupsi, kejahatan HAM berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi warga negara asing," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI