Ia menegaskan, "Virus dan dampaknya tidak membeda-bedakan status pengungsi dan bentuk bantuan yang diterimanya".

Sementara itu, kepala kantor IOM Medan, Mariam Khokhar mengatakan, "Tentu saja mereka memiliki akses sabun dan air. Selain itu, informasi juga telah disebarkan pada bulan lalu dan selalu rutin diperbarui kepada semua migran yang berada dalam perawatan kami. Tempat ini juga didisinfeksi oleh manajemen akomodasi tiap minggunya".
Indonesia tidak termasuk dalam penandatanganan Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951 atau Protokol 1967, oleh karena itu, Indonesia tidak memiliki sistem pemukiman bagi pengungsi di negara tersebut.
Dengan begitu, para pengungsi akan menghabiskan bertahun-tahun atau bahkan puluhan tahun hidup dalam jurang antara hidup dan mati. Pengungsi tidak dapat bekerja secara legal dan mereka pun tak bisa kembali ke negara asal mereka.
Sementara itu, Pengungsi Rohingya Mohammad Ismail mengatakan, lebih baik terinfeksi daripada menunggu lama.
"Biarkan coronavirus datang. Lebih baik terinfeksi daripada tinggal di sini selamanya," ujar Ismail.
Ia pasrah jika mungkin akan berakhir karena virus corona.
"Jika kita terinfeksi virus corona maka setidaknya ini akan berakhir. Ini seperti genosida perlahan," kata Ismail.
Baca Juga: 621 Orang Dimakamkan dengan Protap Corona, DKI Klaim Tak Semuanya Positif