Waria Dibakar Hidup-hidup, 6 Preman di Cilincing Bersih Kasus di Polisi

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 09 April 2020 | 16:26 WIB
Waria Dibakar Hidup-hidup, 6 Preman di Cilincing Bersih Kasus di Polisi
Tiga dari enam tersangka kasus pembakaran terhadap waria di Cilincing, Jakut. (istimewa).

Suara.com - Polisi telah mengantongi identitas serta ciri-ciri tiga pelaku pembakar seorang transgender perempuan alias transpuan bernama Mira (43) di Cilincing, Jakarta Utara yang masih buron.

Ketiganya kekinian masih dalam pengejaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ketiga pelaku yang masih buron berinisial PD, AB dan IQ memiliki profesi sebagai keamanan di terminal truk trailer di Tanah Merdeka, seperti tiga tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap.

"Identitas dan ciri-ciri pelaku sudah dikantongi. Sekarang masih dalam pengejaran mohon doanya ya," kata Wirdhanto saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Wirdhanto mengemukakan bahwa keenam pelaku baik yang telah ditangkap maupun yang masih buron bukan lah seseorang residivis. Hal itu dikatakan Wirdhanto saat ditanyai ihwal rekam jejak kejahatan para tersangka.

"Enggak ada (yang residivis) kok, enggak ada (catatan kriminal)," katanya.

Sebagaimana diketahui Mira dibakar di garasi truk trailer di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (4/4/2020). Mira dibakar hidup-hidup setelah diduga mencuri dompet dan telepon genggam milik salah seorang sopir truk kontainer berinisial KM.

Sebelum dibakar Mira terlebih dahulu dianiaya, hingga akhirnya mengakui telah mencuri dan menjual hasil curiannya itu kepada seseorang. Meski telah mengaku, Mira tetap dibakar hidup-hidup oleh pelaku meski awalnya bermaksud hanya untuk menakut-nakuti.

Dalam kasus ini, polisi telah berhasil membekuk tiga tersangka yakni berinisial AP (27), RT (24), dan AH (26). Sedangkan, ketiga tersangka lainnya yang masih buron yakni berinisial PD, AB, dan IQ.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiada Kata Ampun! Mira Tetap Dibakar 6 Preman Meski Sudah Akui Mencuri

Tiada Kata Ampun! Mira Tetap Dibakar 6 Preman Meski Sudah Akui Mencuri

News | Rabu, 08 April 2020 | 16:41 WIB

Babak Belur Diinjak-injak, Waria Mira Disiram Bensin 1 Liter Lalu Dibakar

Babak Belur Diinjak-injak, Waria Mira Disiram Bensin 1 Liter Lalu Dibakar

News | Rabu, 08 April 2020 | 15:43 WIB

Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Mira Akui Curi HP saat Diinterogasi 6 Preman

Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Mira Akui Curi HP saat Diinterogasi 6 Preman

News | Rabu, 08 April 2020 | 13:30 WIB

Waria Dibakar Hidup-hidup, Mira Digebuki dan Diinjak-injak Sampai Lemas

Waria Dibakar Hidup-hidup, Mira Digebuki dan Diinjak-injak Sampai Lemas

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:52 WIB

Jalan Kaki 200 Meter Setelah Dibakar, Mira Tak Kuat dan Roboh di Musala

Jalan Kaki 200 Meter Setelah Dibakar, Mira Tak Kuat dan Roboh di Musala

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:45 WIB

Waria Mira Dibakar Hidup-hidup, Sempat Minta Rokok ke Sopir Truk

Waria Mira Dibakar Hidup-hidup, Sempat Minta Rokok ke Sopir Truk

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:35 WIB

Tragedi Waria Mira: Kepala Diinjak-injak hingga Dibakar Pakai Bensin Eceran

Tragedi Waria Mira: Kepala Diinjak-injak hingga Dibakar Pakai Bensin Eceran

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:18 WIB

Waria Mira Ternyata Dibakar Ramai-ramai, Tiga Pelaku Lain Masih Berkeliaran

Waria Mira Ternyata Dibakar Ramai-ramai, Tiga Pelaku Lain Masih Berkeliaran

News | Rabu, 08 April 2020 | 11:45 WIB

Waria Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Polisi Ciduk 3 Pelaku

Waria Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Polisi Ciduk 3 Pelaku

News | Rabu, 08 April 2020 | 09:38 WIB

Waria yang Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Disebut Miliki Kehidupan Keras

Waria yang Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Disebut Miliki Kehidupan Keras

News | Selasa, 07 April 2020 | 22:31 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB