Ini Tingkatan Penggunaan APD bagi Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 17 April 2020 | 13:34 WIB
Ini Tingkatan Penggunaan APD bagi Tenaga Medis yang Tangani Covid-19
Pekerja menunjukan kostum Alat Pelindung Diri (APD) di PT Kasih Karunia Sejati , Bandulan, Malang, Jawa Timur, Senin (6/4). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19, alat pelindung diri (APD) menjadi kebutuhan pokok yang digunakan untuk mencegah penularan Virus Corona yang hingga kini terus menjalar. Berbagai lapisan masyarakat kini banyak berburu APD untuk melindungi diri dari penularan virus, tak terkecuali para tenaga medis yang menjadi ujung tombak penanganan Covid-19.

Namun, tidak semua masyarakat paham mengenai kebutuhan APD yang mereka gunakan. Bahkan, tak jarang banyak warga yang menyalahgunakan penggunaan APD untuk kepentingan non-medis.

Padahal, sejatinya APD merupakan salah satu 'perlengkapan perang' utama tenaga medis dalam menangani pasien Corona.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan, APD dalam penanganan Covid-19 terdiri dari barbagai macam jenis. Misalnya, masker, sarung tangan, pelindung muka, pelindung kepala, hingga sepatu bot anti air.

"Sebenarnya kalau kita menyebut alat pelindung diri atau APD khususnya untuk penanganan Covid-19 ini terdiri dari masker, sarung tangan, coverall, gawn, pelindung mata, pelindung muka, pelindung kepala, pelindung kaki dan sepatu bot anti air," kata dia di Gedung BNPB, Jumat (17/4/2020).

Arianti menjelaskan, penggunaan APD dalam penanganan Covid-19 memunyai jenjang penggunaan. Contohnya adalah APD yang dikenakan tenaga kesehatan yang bekerja di tempat praktik umum --yang memunyai risiko penularan tinggi.

"Contohnya satu, untuk tenaga kesehatan tingkat pertama, yaitu tenaga kesehatan yang bekerja di tempat praktek umum, di mana kegiatannya tidak menimbulkan resiko tinggi, tidak menimbulkan aerosol, maka dapat menggunakan APD, masker bedah, Gawn dan sarung tangan pemeriksaan," jelasnya.

Tenaga kesehatan tingkat dua, kata Arianti, merupakan dokter, perawat, petugas laboratorium. Mereka biasanya orang-orang yang bekerja di ruang perawatan pasien.

Arianti menjelaskan, sosok tersebut memerlukan APd seperti penutup kepala, kacamata hingga sarung tangan bedah saat bekerja.

baca juga

"Maka APD yang dibutuhkan antara lain, penutup kepala, kacamata pengaman atau google, màsker bedah, gawn, sarung tangan sekaki pakai," beber Arianti.

Lebih lanjut, Arianti menyebut ada tenaga kesehatan yang masuk kategori tingkat tiga. Mereka adalah tenaga kesehatan yang berkontak langsung dengan pasien Covid-19.

Untuk itu, mereka setidaknya harus menggunakan APD yang betul-betul aman. Misalnya masker N95, coverall, hingga sarung tangan bedah.

"Maka APD yang digunakan harus lebih lengkap. Yaitu penutup kepala, tutupan muka, pengaman maka, masker N95, coverall, sarung tangan bedah dan sepatu boot antislip," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Tahu, Ini 3 Tingkatan Penggunaan APD Bagi Tenaga Medis

Wajib Tahu, Ini 3 Tingkatan Penggunaan APD Bagi Tenaga Medis

Health | Jum'at, 17 April 2020 | 12:03 WIB

Kemenkes Sebut Medis yang Meninggal Tertular Virus Corona Salah Pakai APD

Kemenkes Sebut Medis yang Meninggal Tertular Virus Corona Salah Pakai APD

News | Jum'at, 17 April 2020 | 11:20 WIB

Sangar! Modifikasi Motor Sport Jadi Ambulans untuk Perangi Virus Corona

Sangar! Modifikasi Motor Sport Jadi Ambulans untuk Perangi Virus Corona

Otomotif | Jum'at, 17 April 2020 | 08:26 WIB

Jahit APD Sendiri, Stephen dan Samuel Wongso Kirim Donasi ke Luar Daerah

Jahit APD Sendiri, Stephen dan Samuel Wongso Kirim Donasi ke Luar Daerah

Entertainment | Jum'at, 17 April 2020 | 07:33 WIB

Bersama Lawan Corona, Karang Taruna di Kulon Progo Galakkan Masker Gratis

Bersama Lawan Corona, Karang Taruna di Kulon Progo Galakkan Masker Gratis

Jogja | Kamis, 16 April 2020 | 21:05 WIB

Kebutuhan APD Meningkat Dua Kali Lipat, Anies: Sekarang 10.000 Per Hari

Kebutuhan APD Meningkat Dua Kali Lipat, Anies: Sekarang 10.000 Per Hari

News | Kamis, 16 April 2020 | 20:39 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB