Saeful Bahri diancam pidana dalam pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Arief Budiman Kisahkan Pertemuannya dengan Harun Masiku di Kantor KPU
Selasa, 21 April 2020 | 01:15 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
27 Februari 2026 | 14:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI