Saeful Bahri diancam pidana dalam pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Arief Budiman Kisahkan Pertemuannya dengan Harun Masiku di Kantor KPU
Selasa, 21 April 2020 | 01:15 WIB

BERITA TERKAIT
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
17 September 2025 | 17:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI