Saeful Bahri diancam pidana dalam pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Arief Budiman Kisahkan Pertemuannya dengan Harun Masiku di Kantor KPU
Selasa, 21 April 2020 | 01:15 WIB
BERITA TERKAIT
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
18 Desember 2025 | 16:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI