Arief Budiman Kisahkan Pertemuannya dengan Harun Masiku di Kantor KPU

Selasa, 21 April 2020 | 01:15 WIB
Arief Budiman Kisahkan Pertemuannya dengan Harun Masiku di Kantor KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (28/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Saeful Bahri diancam pidana dalam pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI