Puasa wajib dimana saat seseorang bernadzar terhadap sesuatu dan sesuatu itu terkabul. Aturan dan jumlah waktu puasa disesuaikan dengan janji awal saat bernadzar. Niatnya:
"Nawaitu Shauma Nadzri Lillahi Ta’aala"
Artinya: Saya niat puasa nazar karena Allah Ta’aala.