Kali Ketiga, Malaysia Perpanjang Masa Karantina Hingga 12 Mei Mendatang

Rendy Adrikni Sadikin | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Jum'at, 24 April 2020 | 04:50 WIB
Kali Ketiga, Malaysia Perpanjang Masa Karantina Hingga 12 Mei Mendatang
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. (Facebook.com/Muhyiddin Yassin)

Suara.com - Setelah diperpanjang dua kali, Pemerintah Malaysia kembali memperpanjang masa karantina selama dua pekan, hingga 12 Mei mendatang.

Masa karantina Malaysia yang dikenal dengan istilah movement control order (MCO) ini, telah dimulai sejak 18 Maret silam dan jika sesaui dengan jadwal sebelumnya, berakhir pada 28 April.

Melansir dari laman Channel News Asia, keputusan perpanjangan yang ketiga ini diumumkan oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada Kamis (23/4) malam.

"Meskipun angka sebaran Covid-19 telah menunjukkan hasil yang positif, namun kami memutuskan untuk terus mengambil langkah lanjutan hingga pandemi Covid-19 benar-benar terkendali," ujar Muhyiddin pada pidatonya.

Muhyddin menambahkan, tidak menutup kemungkinan jika nantinya masa MCO akan kembali diperpanjang. Namun, pemerintah mungkin akan memberikan beberapa kelonggaran jika angka infeski terus menurun.

"Jika kasus Covid-19 mengalami penurunan yang signifikan, pemerintah mungkin akan melonggarkan MCO secara bertahap di beberapa sektor, termasuk sektor sosial," sambungnya.

Dengan adanya tambahan masa karantina ini, Malaysia akan menjalani periode karantina guna menekan sebaran virus corona selama 56 hari.

Pada hari ke-37 periode MCO ini, angka infeksi Covid-19 di Malaysia telah mengalami penurunan. Sejak pekan lalu, angka kasus baru tturun menjadi dua digit.

Hingga Kamis (23/4) ini, angka kasus Covid-19 di Malaysia sebanyak 5.603, dengan jumlah kematian 95 kasus. Sementara, sebanyak 3.542 pasien dilaporkan telah pulih.

Perdana Menteri dalam pidatonya juga menyebut soal rencana pemulihan ekonomi Malaysia. Disebutkan, pemerintah tengah mempelajari metode menghidupkan lagi perekonomian secara bertahap, mengingat adanya tambahan periode MCO.

"Saya telah memerintahkan Kementerian Keuangan dan Unit Perencanaan Ekonomi di bawah Departemen Perdanan Menteri untuk menyusun rencana pemulihan ekonomi menyuluruh untuk jangka pendek, menengah, dan panjang," kata Muhyiddin.

Beberapa inisiatif yang direncanakan, imbuh Muhyiddin, yakni upaya untuk membangun kapasitas dan keterampilan masyarakat, mendorong konsumsi produk lokal, meningkatkan ketahanan industri dan mencipatkan lingkungan investasi yang lebih positif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Bahas Penanganan COVID-19 dengan Perdana Menteri Jepang

Presiden Jokowi Bahas Penanganan COVID-19 dengan Perdana Menteri Jepang

News | Kamis, 23 April 2020 | 21:56 WIB

Google: Makin Marak, Email Terkait Covid-19 Tapi Isinya Jebakan

Google: Makin Marak, Email Terkait Covid-19 Tapi Isinya Jebakan

Tekno | Kamis, 23 April 2020 | 21:50 WIB

Antara Hidup dan Mati, Ada Korban Tersembunyi di Balik Pandemi Covid-19

Antara Hidup dan Mati, Ada Korban Tersembunyi di Balik Pandemi Covid-19

Health | Kamis, 23 April 2020 | 20:36 WIB

Terkini

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:11 WIB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:50 WIB

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:46 WIB

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:40 WIB

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:37 WIB

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:06 WIB

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:45 WIB