ICW Kritik Rencana KPK Ubah Prosedur Penetapan Status Tersangka Korupsi

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 08 Mei 2020 | 21:00 WIB
ICW Kritik Rencana KPK Ubah Prosedur Penetapan Status Tersangka Korupsi
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch mengkritik KPK yang menyatakan pengumuman seorang terduga korupsi sebagai tersangka melalui konferensi pers, menyebabkan orang tersebut berpotensi melarikan diri atau menjadi buronan.

"Mengaitkan pengumuman penetapan tersangka oleh KPK dengan potensi pelaku kejahatan korupsi melarikan diri sebenarnya tidak relevan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan, Jumat (8/5/2020).

Kurnia menjelaskan, KPK jelas harus mengikuti prosedur, yakni lebih dulu mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan alias SPDP kepada pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, sebelum diumumkan kepada publik.

Ia mengatakan, prosedur itu sesuai mandat Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2015 yang lalu saat menguji Pasal 109 ayat (1) KUHAP.

Pengumuman penetapan tersangka pada dasarnya merupakan Pasal 5 UU KPK yang berbunyi: "Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya KPK berasaskan pada nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum."

Sederhananya, konferensi pers penetapan tersangka merupakan bagian tanggungjawab KPK terhadap publik.

Terkait adanya potensi tersangka dapat melarikan diri, kata Kurnia, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango seharusnya memahami bahwa UU KPK untuk mencegah seseorang melarikan diri.

KPK dapat gunakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf a UU KPK. Pasal ini menjelaskan bahwa KPK berwenang memerintahkan kepada instansi terkait untuk melarang seseorang bepergian ke luar negeri.

"Jadi, kalau dirasa seorang tersangka berpotensi melarikan diri ya KPK tinggal gunakan saja ketentuan itu," ungkap Kurnia

Kurnia memaklumi bertambahnya jumlah buronan KPK. Namun ia menilai, itu pun karena ulah KPK era Firli Bahuri Cs sendiri. 

"Sedari awal saat yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua KPK praktis tidak ada prestasi yang dapat dibanggakan. Narasi penguatan KPK yang selama ini diucapkan hanya omong kosong," tegas Kurnia.

Soal gembar-gembor Firli Bahuri Cs mengenai kerja senyap KPK, Kurnia menuding tim penindakan lembaga antirasuah itu sebenarnya tak ada yang bekerja.

"Dugaan kami memang dalam sektor penindakan KPK di era Firli Bahuri tidak melakukan apa-apa, maka dari itu disebut senyap," ujat Kurnia.

Maka itu, ICW meminta KPK era Firli Bahuri jangan menyalahkan  sistem KPK yang sudah diterapkan sejak dulu.

"Mungkin memang model dan cara kepemimpinannya saja yang keliru, bukan sistemnya," kata Kurnia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direktur Penyidikan KPK Panca Putra Ditarik Polri, Ini Alasannya

Direktur Penyidikan KPK Panca Putra Ditarik Polri, Ini Alasannya

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 19:22 WIB

KPK Setor Uang Pengganti Korupsi Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Rp 355 Juta

KPK Setor Uang Pengganti Korupsi Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Rp 355 Juta

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 22:18 WIB

Pamerkan Tersangka Korupsi Buat Efek Jera, KPK: Biar Mereka Gak Dadah-dadah

Pamerkan Tersangka Korupsi Buat Efek Jera, KPK: Biar Mereka Gak Dadah-dadah

News | Rabu, 29 April 2020 | 18:53 WIB

Era Firli Cs Pamer Tersangka saat Rilis, Laode: Ini Sering Terjadi di Polri

Era Firli Cs Pamer Tersangka saat Rilis, Laode: Ini Sering Terjadi di Polri

News | Selasa, 28 April 2020 | 23:18 WIB

Ini Alasan KPK Era Firli Cs Pertontonkan Koruptor saat Konferensi Pers

Ini Alasan KPK Era Firli Cs Pertontonkan Koruptor saat Konferensi Pers

News | Selasa, 28 April 2020 | 16:09 WIB

ICW Soroti Gaya Kepemimpinan Firli Cs di KPK: Pertontonkan Tersangka

ICW Soroti Gaya Kepemimpinan Firli Cs di KPK: Pertontonkan Tersangka

News | Selasa, 28 April 2020 | 11:47 WIB

Korupsi Proyek Jalan, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Jadi Tersangka

Korupsi Proyek Jalan, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Jadi Tersangka

News | Senin, 27 April 2020 | 18:16 WIB

Kasus Korupsi RTH di Pemkot Bandung, KPK Periksa 13 Saksi

Kasus Korupsi RTH di Pemkot Bandung, KPK Periksa 13 Saksi

News | Kamis, 23 April 2020 | 11:32 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB